Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
BANTEN, KOMPAS.TV - Polda Banten menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon sebagai tersangka pemerasan proyek bernilai lima triliun.

Satu tersangka lain adalah Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Cilegon.

Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Muhamad Salim, Ketua Kadin Kota Cilegon; Ismatullah Ali, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri; dan Rufaji Jahuri, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Cilegon.

Selain menetapkan tiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa video, tangkapan layar ajakan Ketua Kadin kepada para saksi ke lokasi proyek, surat dari Kadin kepada PT Chengda, dan notulensi rapat pertemuan.

Baca Juga 3 Pengusaha Jadi Tersangka Pemalakan Proyek Rp5 Triliun, Termasuk Ketua Kadin Cilegon di https://www.kompas.tv/nasional/593871/3-pengusaha-jadi-tersangka-pemalakan-proyek-rp5-triliun-termasuk-ketua-kadin-cilegon

#kadin #pemerasan #premanisme

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/594017/kasus-pemerasan-proyek-rp5-triliun-ketua-kadin-cilegon-ditetapkan-jadi-tersangka
Transkrip
00:00Saudara Polda, Banten menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon sebagai tersangka pemerasan proyek bernilai 5 triliun.
00:08Satu tersangka lain, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Cilegon.
00:21Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Muhammad Salim, Ketua Kadin Kota Cilegon,
00:27Ismatullah Ali, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, dan Rufaji Jahuri, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Cilegon.
00:36Selain menetapkan tiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa video screenshot ajakan Ketua Kadin kepada para saksi ke lokasi proyek surat dari Kadin kepada PT. Cengda dan notulensi rapat pertemuan.
00:50Jadi ada yang pernah mengajak untuk mendatangi, kemudian dengan intimidasi mengebrak meja untuk tujuan meminta proyek, seperti itu.
01:07Jadi ada kemungkinan penampahan tersangka lainnya Pak?
01:10Nah ini kita masih running, kita masih berjalan penyidikan ini, tidak menutup kemungkinan apabila nanti masih ditemukan alat bukti dan kemudian pelaku-pelaku yang lain, kita akan terus melakukan pengembangan.

Dianjurkan