JAKARTA, KOMPAS.TV Peradi Bersatu menghadiri pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan pada Selasa (13/5/2025), terkait laporan terhadap Roy Suryo dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Kami sebagai warga negara yang baik, datang memenuhi panggilan dengan sikap kooperatif untuk memberikan keterangan," ujar Ketua Umum Peradi Bersatu sekaligus Ketua Tim Advokat Public Defender, Zevrijn Boy.
"Saya yakin proses hukum tidak akan bermain-main semua akan berjalan dengan baik," lanjutnya.
Baca Juga [FULL] Blak-blakan! Pakar & Komisioner Kompolnas soal Transparansi Polisi Atasi Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/592684/full-blak-blakan-pakar-komisioner-kompolnas-soal-transparansi-polisi-atasi-kasus-ijazah-jokowi
#peradi #jokowi #roysuryo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592967/keterangan-peradi-jelang-diperiksa-polisi-terkait-laporan-ke-roy-suryo-di-kasus-ijazah-jokowi
"Kami sebagai warga negara yang baik, datang memenuhi panggilan dengan sikap kooperatif untuk memberikan keterangan," ujar Ketua Umum Peradi Bersatu sekaligus Ketua Tim Advokat Public Defender, Zevrijn Boy.
"Saya yakin proses hukum tidak akan bermain-main semua akan berjalan dengan baik," lanjutnya.
Baca Juga [FULL] Blak-blakan! Pakar & Komisioner Kompolnas soal Transparansi Polisi Atasi Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/592684/full-blak-blakan-pakar-komisioner-kompolnas-soal-transparansi-polisi-atasi-kasus-ijazah-jokowi
#peradi #jokowi #roysuryo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592967/keterangan-peradi-jelang-diperiksa-polisi-terkait-laporan-ke-roy-suryo-di-kasus-ijazah-jokowi
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Ini perilaku-perilaku yang tidak biasa di masyarakat kita, bahwa pencemaran, hujatan, dan yang paling penting ini ada unsur yang mengungkap data pribadi orang.
00:16Ini nanti lebih lanjut kami akan menyampaikan kepada penyidik bahwa perilaku-perilaku ini apakah diperkenankan oleh aturan dan penyelidikan.
00:30Jadi ada perilaku yang tidak biasa, yang tidak biasa, yang biasa dilakukan oleh orang-orang yang biasa, yang tidak seperti biasanya perilaku ini.
00:43Sehingga ini perlu betul-betul kita untuk memberikan edukasi pembelajaran terhadap masyarakat Indonesia, bahwa demokrasi hukum di Republik ini tidak boleh terkebiri dengan hal-hal yang perilaku yang tidak biasa-biasa saja.
01:00Nanti kita lihat apakah ini diterima buktinya, kita akan sampaikan nanti setelah kami lakukan kunjungan kepada penyidik.
01:15Silahkan Pak Ketung.
01:17Oke, jadi, sebagai warga negara yang baik, kita datang dipanggil dengan baik untuk memberikan keterangan.
01:25Jadi semua keterangan kita akan berikan yang terbaik.
01:28Kita akan buktikan bahwa apa yang kita beri adalah benar dan tepat.
01:34Dan saya yakin bahwa perusahaan hukum tidak akan bermain-main.
01:37Semua akan berjalan dengan baik.
01:38Jadi tolong kawali, kita sama-sama kawali, apa yang kita laporkan, semua akan berjalan dengan baik.
01:44Kita yakin itu, karena semuanya sudah disetting begitu rapi, sehingga hari ini hari yang terbaik untuk kita buktikan secara hukum.
01:50Terima kasih.
01:51Pasal-pasal apa aja sih?
01:53Oke, karena saya yang melaporkan, mewakili organisasi saya,
02:00yang jelas yang advokat public defender, yang jelas yang kami laporkan ini adalah delik umum.
02:06Atau biasanya umumnya disebut delik murni.
02:10Yang mana, apabila terjadi suatu peristiwa pidana, maka bukan korban, dia boleh melaporkan.
02:16Contoh pembunuhan.
02:18Kalau pembunuhan kan, kalau kalian lihat di depan situ ada pembunuhan kan, kalian boleh laporkan.
02:22Betul tidak?
02:23Jadi itu deliknya.
02:24Jadi jelas, ini perlu teman-teman pahamin bahwa yang dilaporkan oleh Pak Jokowi di Polda Metro Jaya itu adalah delik aduannya.
02:33Yang kami laporkan adalah delik murninya.
02:37Pasal yang kami terapkan di sini adalah pasal 160, penghasutan.
02:41Itu jelas ya.
02:42Oke, kenapa kami duga ada penghasutan?
02:44Karena si RS itu seolah-olah meyakinkan masyarakat bahwa itu adalah produk palsu.
02:51Itu intinya.
02:52Ya kan?
02:53Itu intinya.
02:54Yang kemudian, kemudian kami jontohkan lagi kepada pasal 28 E2.
03:02Mempublikasi melalui media.
03:04Oke?
03:05Media online.
03:06Ya, YouTube ataupun yang lain-lain.
03:08Ya.
03:09Kemudian nanti kami lihat dalam pemeriksaan, pastinya kami akan menambahkan pasalnya.
03:14Ya.
03:15Tapi pasal itu kami belum bisa sampaikan sekarang.
03:19Ya.
03:20Kami belum bisa sampaikan karena nanti pada saat pemeriksaan saja.
03:22Nah, pada saat pemeriksaan kita akan lihat memang apabila ada terkait terhadap unsur yang nanti kami mau nambahkan pasalnya, maka kami akan tambahkan.
03:32Oke?
03:33Ada yang mau ditanyakan? Silahkan, teman-teman.
03:37Intinya bahwa pasal yang kita terapkan adalah pasal-pasal yang memang delik murni.
03:51Ya.
03:52Absolute offenses.
03:56Ya.
03:56Absolute offenses.
03:58Jadi berbeda antara kuasa hukum Pak Jokowi dengan kami, apokat public defender.
04:04Kita menerapkan pasal yang pastinya absolute offenses.
04:09Ya.
04:09Ini untuk penambahan pasalnya.
04:10Itu bocorannya ya.
04:12Tapi nanti kita akan sampaikan setelah perkembangan pemeriksaan.
04:15Oke, ada lagi?
04:15Tapi dalam laporan ini apakah sudah kawan ke Pajok Puji sendiri Pak?
04:21Ah, ini pertanyaan Pak Pak.
04:23Nanti yang jawab ketua umum.
04:25Nah, itu rencananya tuh Pak biasanya memang.
04:29Nah, seperti siapa tuh?
04:30Kita akan berkunjung kepada korban.
04:34Jadi kita akan langsung ke Pesolo nanti.
04:38Sabar.
04:39Sabar menanti.
04:41Semua kita akan berikan informasi yang tepat.
04:43Hari ini Pak?
04:44Itu saja ya.
04:45Bukan hari ini pertemuan sama Jokowi.
04:49Nanti Pak ketua umum kita akan meminta, mengatur waktunya.
04:53Pastinya kita akan mengatur waktunya.
04:54Atur waktunya.
04:55Yang pastinya sudah lakukan komunikasi.
04:57Ya, komunikasi sudah terjalin.
04:59Cuman kita atur waktunya.
05:01Karena kan LBH itu.
05:04Ya, kalau LBH ataupun ada sesuatu yang sifatnya,
05:09kasusnya itu adalah absolute offenses.
05:13Maka memang wajib setiap penegak hukum itu wajib berkunjung kepada korban.
05:22Tidak harus kuasa hukumnya.
05:24Ya.
05:25Ada lagi yang perlu ditanyakan?
05:27Ada berapa item bukti yang akan mau diserahkan Pak?
05:32Kemarin sekitar 16 nanti kita lihat ya.
05:35Berapa banyak yang diterima.
05:3716 terus ada 9 video.
05:39Yang kami anggap itu masuk dalam tindak gelik murni.
05:46Ya, atau absolute offense.
05:48Ya.
05:48Kalau ada tadi disebutkan kan tidak biasa-biasa saja.
05:51Ya.
05:51Nah, memang dampaknya apa Bang?
05:53Buat mungkin disini melihat masyarakat mungkin dari peradi bersatu sendiri dan mungkin dari kawan-kawan advokat.
05:58Nah, ini menarik.
05:59Ini saya suka nih pertanyaan ini.
06:01Nah, jadi gini.
06:02Pertanyaannya masuk semua nih.
06:04Jadi, kenapa ada apa sih dampaknya?
06:11Nah, dampaknya adalah hari ini saya menjadi ragu sebagai warga negara Republik Indonesia terhadap kasihan ijazah Jokowi.
06:22Hari ini saya menjadi ragu.
06:26Kawan-kawan yang berdiri disini, teman-teman avokat public defender merasa ragu.
06:31Tapi kami yakin betul 90% proses yang terjadi di laporan TPUA di Mabes Pori.
06:39Dan kami yakin betul bahwa ijazah itu asli.
06:41Kenapa?
06:43Karena kami lihat dan kami telah ah juga beberapa hari ini.
06:47Nah, itulah dampak yang kami terima bahwa ada ketidakterasan sehingga ketertarikan seseorang atau aparat penegak hukum untuk melihat apakah ini benar apa nggak.
06:57Seperti itu teman-teman.
06:58Disini teman-teman ada yang 100% yakin ijazahnya Pak Jokowi asli nggak?
07:04Enggak, asli dulu.
07:05Asli dulu.
07:06Ada yang 100% dari dampak ini.
07:08Menjadi bertanya-tanya kan?
07:09Nah ini, pertanyaan ini adalah pertanyaan ini yang membuat kami, ini adalah perilaku yang tidak biasa.
07:17Kalau itu asli, dan itu sudah dinyatakan oleh lab sampai kemanapun di laboratorium, uji kertas dan lain sebagainya, serta foto dan lain sebagainya,
07:27bahwa itu asli, saya yakin kok pihak pembenci Jokowi, atau orang-orang yang memang menaruh kebencian terhadap Bapak Jokowi Dodo,
07:36yang memang betul-betul, saya anggap perilaku tidak biasa yang diadap ya, bisa dikutip gitu.
07:43Bahwa ini perilaku yang diadap.
07:44Bahwa ketika kemudian Pak Jokowi tidak memiliki kebaikan, ingatlah, dia pernah memimpin kita loh, 10 tahun.
07:53Ya, 10 tahun, dan itu tidak terjadi gojolok apa-apa, dan perkembangan 11-5% yang saya lihat dari beberapa media juga ada kan,
08:03perkembangan, termasuk inflasi, tidak mampu menekan dan lain sebagainya, dan membayar utang kita.
08:09Ini harusnya kita hargai, walaupun demikian Pak Jokowi Dodo, itu mantan presiden loh.
08:16Ya, presiden ketujuh loh, kenapa presiden ke-6, presiden ke-5, presiden ke-4, kok nggak masalah ya?
08:25Kok nggak ada perilaku yang tidak biasa terhadap mereka ya?
08:28Ada apa ya di Republik ini?
08:30Ada yang silang tidak baik-baik saja, atau ada orang yang memang menanam dendam,
08:34atau kebencian secara personal, sehingga mengembangkan perpecahan diantara masyarakat kita.
08:40Udahlah, marilah kita bangun Republik ini bersama-sama dengan baik.
08:44santun, dan penuh tanggung jawab yang baik.
08:48Saya rasa pemerintahan Prabowo Gibran, kita lihat ke depannya banyak sekali program-program unggulan yang,
08:54itulah yang harusnya kita protes ketika kemudian program-program itu betul-betul tidak berjalan sepsi dengan apa yang dikandungkan gitu.
09:02Ada lagi?
09:03Saya ini dari tim Jokowi, kalau dari dialog audiensi dengan teman-teman.
09:07Belum, belum, belum.
09:14Ini kan masih tahap awal.
09:15Ini tahap awal ya, tahap awal saya minta.
09:17Kan kita pelapor, ngapain kita kucur-kucur datang ke PH daripada RS?
09:22Korban harusnya.
09:23Ya kan?
09:23Harusnya korban.
09:25Dan kita sudah menyerahkan kepada negara.
09:27Jadi polisi itu mewakili kepentingan kita, kepentingan pelapor.
09:31Jadi sebenarnya nggak usah kita, nanti polisi ketika memanggil ya, pengacara mereka lah, RS itulah nanti datang ke sini.
09:38Ya kan?
09:38Untuk memberikan misalnya surat, penundaan, atau apapun itu, ya itulah kepentingannya pengacara ya, dalam mewakili kliennya.
09:45Gitu.
09:46Tapi kami pastikan laporan ini akan lebih cepat dari Polda Metro Jaya.
09:50Saya pastikan itu.
09:50Dan satu lagi ya, saya mau kasih tau teman-teman, implikasinya ini besar sekali.
09:54Karena kenapa?
09:55Satu, keluarga saya yang tadi mau kuliah di UGM jadi ragu.
09:58Jadi nggak, udah lah, nggak usah lah, nanti palsu pula ijazahnya kan gitu.
10:02Ya, terus yang kedua, kalau terus diyakinkan masyarakat, ya, ini perlu dicamkan ini ya,
10:09diyakinkan masyarakat bahwa ijazah Pak Jokowi itu palsu oleh RS dan kawan-kawan,
10:15besok-besok udah, yang lamar jadi presiden, SMA pun udah bisa.
10:19Kan gitu kan?
10:20Kalau kita, mereka faktakan terus, seolah-olah ini palsu-palsu-palsu, masyarakat semua yakin.
10:24Kalau gitu nggak usah ada yang kuliah lagi lah.
10:27Kalian teman-teman nggak usah kuliah.
10:28SMA pun bisa jadi presiden kok besok-besok.
10:31Nah, itu implikasinya besar sekali.
10:32Ya, besar sekali implikasinya.
10:34Itu demikian dari saya.
10:35Ada lagi tambahan?
10:37Kalau Pak Jokowi sendiri berani bawa ijazahnya ke KPK Polri,
10:43itu berarti yakin seribu persen.
10:46Tidak mungkin itu palsu barang dibawa ke sini.
10:49Kalau barang palsu dibawa itu bunuh diri namanya.
10:51Nah, pelapor bunuh dirinya sendiri.
10:54Bunuh diri, ya.
10:55Itu saja.
10:55Terima kasih.
10:56Jadi, ini dampaknya ya, teman-teman.
10:58Ada lagi?
10:59Dampaknya ngeri kan?
11:00Ada lagi nggak?
11:01Ada lagi ya?
11:03Nanti abis masuk, baru kita...
11:05Abis masuk, abis kita diperiksa lah ya.
11:06Jangan, nanti berusak pemeriksaan.
11:11Ini dia, ini dia ya.
11:13Oke, jangan ya.
11:13Oke, teman-teman.
11:15Terima kasih.