GARUT, KOMPAS.TV - 13 korban tewas ledakan amunisi tidak layak pakai milik TNI AD dibawa ke RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Satu per satu keluarga korban datang ke kamar jenazah, untuk memastikan jenazah kerabat mereka.
Empat anggota TNI yang menjadi korban berhasil diidentifikasi pada Selasa (13/05/2025) dini hari. Jenazah langsung dibawa keluarga.
Sementara itu, lima warga sipil yang menjadi korban juga telah berhasil diidentifikasi.
Tapi jenazah belum diizinkan untuk dibawa keluarga karena masih diperiksa oleh tim DVI.
Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi bilang lokasi pemusnahan merupakan lahan milik BKSDA Kabupaten Garut yang sudah rutin digunakan untuk memusnahkan amunisi kedaluwarsa.
Sementara itu warga yang ada di lokasi, kerap kali datang ke lokasi saat pemusnahan amunisi untuk mengambil sisa amunisi yang diledakkan untuk dijual.
Ke depan, TNI akan mengatur aturan yang lebih ketat untuk memperbolehkan warga memasuki lokasi peledakan, setelah proses peledakan selesai.
Ledakan amunisi milik TNI bukan kali ini saja terjadi.
Beberapa waktu lalu, truk TNI bermuatan amunisi terbakar dan meledak di Tol Gempol-Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur.
Truk saat itu membawa sejumlah prajurit TNI, yang baru saja purna tugas dari Papua.
Akibatnya, satu anggota TNI meninggal dan satu lainnya terluka.
Apa yang harus dievaluasi dari rentetan kejadian ini? Kita bahas bersama Kepala Badan Intelijen Strategis, Kabais TNI tahun 20112013, Laksda TNI (Purnawirawan) Soleman B. Ponto, dan Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Bandung, Profesor Muradi.
Baca Juga Kesaksian Warga Cerita ke Dedi Mulyadi soal Ledakan Amunisi di Garut di https://www.kompas.tv/regional/592947/kesaksian-warga-cerita-ke-dedi-mulyadi-soal-ledakan-amunisi-di-garut
#ledakanamunisi #garut #tniad
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592957/13-orang-tewas-akibat-ledakan-amunisi-di-garut-minim-evaluasi-keamanan
Satu per satu keluarga korban datang ke kamar jenazah, untuk memastikan jenazah kerabat mereka.
Empat anggota TNI yang menjadi korban berhasil diidentifikasi pada Selasa (13/05/2025) dini hari. Jenazah langsung dibawa keluarga.
Sementara itu, lima warga sipil yang menjadi korban juga telah berhasil diidentifikasi.
Tapi jenazah belum diizinkan untuk dibawa keluarga karena masih diperiksa oleh tim DVI.
Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi bilang lokasi pemusnahan merupakan lahan milik BKSDA Kabupaten Garut yang sudah rutin digunakan untuk memusnahkan amunisi kedaluwarsa.
Sementara itu warga yang ada di lokasi, kerap kali datang ke lokasi saat pemusnahan amunisi untuk mengambil sisa amunisi yang diledakkan untuk dijual.
Ke depan, TNI akan mengatur aturan yang lebih ketat untuk memperbolehkan warga memasuki lokasi peledakan, setelah proses peledakan selesai.
Ledakan amunisi milik TNI bukan kali ini saja terjadi.
Beberapa waktu lalu, truk TNI bermuatan amunisi terbakar dan meledak di Tol Gempol-Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur.
Truk saat itu membawa sejumlah prajurit TNI, yang baru saja purna tugas dari Papua.
Akibatnya, satu anggota TNI meninggal dan satu lainnya terluka.
Apa yang harus dievaluasi dari rentetan kejadian ini? Kita bahas bersama Kepala Badan Intelijen Strategis, Kabais TNI tahun 20112013, Laksda TNI (Purnawirawan) Soleman B. Ponto, dan Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Bandung, Profesor Muradi.
Baca Juga Kesaksian Warga Cerita ke Dedi Mulyadi soal Ledakan Amunisi di Garut di https://www.kompas.tv/regional/592947/kesaksian-warga-cerita-ke-dedi-mulyadi-soal-ledakan-amunisi-di-garut
#ledakanamunisi #garut #tniad
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592957/13-orang-tewas-akibat-ledakan-amunisi-di-garut-minim-evaluasi-keamanan
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Terima kasih telah menonton
00:30Anggota TNI yang menjadi korban berhasil diidentifikasi pada selasa dini hari, jenazah pun langsung dibawa keluarga.
00:37Sementara itu, lima warga sipil yang menjadi korban juga telah berhasil diidentifikasi, tetapi jenazah belum diizinkan untuk dibawa keluarga karena masih diperiksa oleh tim DVI.
00:49Kalau yang sudah teridentifikasi dari anggota ada empat orang, dari masyarakat sipil ada lima orang.
00:58Sudah bisa diserahkan ke keluarga belum?
01:06Belum, masih harus diperiksa sama tim DVI.
01:11Kapus PEN TNI Maizan Christo Mesianturi bilang lokasi pemusnahan merupakan lahan milik BKSDA Kabupaten Garut yang sudah rutin digunakan untuk memusnahkan amunisi kadal luarsa.
01:22Sementara itu, warga yang ada di lokasi kerap kali datang saat pemusnahan amunisi untuk mengambil sisa amunisi yang diledakan untuk dijual.
01:32Kedepan, TNI akan mengatur lebih ketat untuk memperbolehkan warga memasuki lokasi setelah proses peledakan selesai.
01:39Informasi awal yang kita terima, kebiasaan masyarakat di sana adalah apabila terjadi pemusnahan, terledakan, maka mereka akan mendatangi tempat itu untuk mengambil logam.
01:51Ada kuningan, ada tembaga, ada besi, sisa dari amunisi yang diledakan tadi.
01:58Setelah dikumpulkan, ini akan menjadi nilai jual, ada nilai jualnya, dijual ke tempat pengepulnya.
02:03Amunisi, ada kuningan, ada tembaga, nah itu kan jadi duit, jadi ada nilai keuntungan.
02:11Nah itulah yang analisis kita yang dicari oleh masyarakat untuk mengumpulkan logam-logam tadi.
02:18Ledakan amunisi milik TNI bukan kali ini saja terjadi.
02:24Beberapa waktu lalu, truk TNI bermuatan amunisi terbakar dan meledak di tol gempol Pandaan Pasuruan, Jawa Timur.
02:32Truk saat itu membawa sejumlah prajuri TNI yang baru saja purna tugas dari Papua.
02:38Akibatnya, satu anggota TNI meninggal dan satu lainnya terluka.
02:4813 orang tewas akibat ledakan amunisi tidak layak pakai milik TNI Angkatan Darat di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat.
02:59Empat korban merupakan prajuri TNI dan sembilan lainnya merupakan warga sekitar.
03:04Sebelumnya, truk bermuatan amunisi milik TNI juga meledak di tol gempol Pandaan Pasuruan, Jawa Timur yang mengakibatkan satu prajuri tewas.
03:12Apa yang harus dievaluasi dari rentetan kejadian ini, kita bahas bersama di pagi hari ini melalui sambungan daring bersama Kepala Badan Intelijen Strategis Kabais TNI tahun 2011 hingga 2013,
03:25Laksda TNI Purnawirawan Soleman Ponto dan juga ada Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Pajajaran Bandung, ada Profesor Murade.
03:36Selamat pagi Bapak-Bapak.
03:38Selamat pagi Pak Ponto, pagi.
03:41Selamat pagi Pak Murade.
03:42Oke, saya mau ke Pak Ponto dulu.
03:44Pak Ponto, ini kan kalau kita lihat ya, rentetan kejadiannya ini kemarin begitu dan sepekan yang lalu juga ada peristiwa serupa begitu ya.
03:54Kalau kemarin ini ada sembilan warga sipil bahkan yang menjadi korban dan empat prajurit TNI begitu.
04:04Nah, yang jadi pertanyaan besar, mengapa kemudian warga sekitar ini bisa sampai ada di lokasi pemusnahan amunisi yang memang seharusnya clear area di sana?
04:15Ya begini, masalah pemusnahan ini kan bukan kali ini terjadi ya, jadi sering terjadi.
04:23Nah, mengapa warga sipil itu sampai ke sana itu karena tentara ini terlalu baik hati.
04:29Seperti disampaikan oleh Kapus Pen tadi kan, bahwa masyarakat ini mencari sisa-sisa akibat setelah pemusnahan, ada kuningan, ada besi.
04:38Nah, karena baik hati tentara ya dibiarkan saja, padahal memang itu saya sangat yakin ada standar operasinya bahwa mereka tidak boleh berada di situ dekat-dekat.
04:51Nah, tetapi karena baik hati, karena keseringan, lama-lama ya sudah lah dikasih kesempatan untuk itu.
04:57Dengan ya ini risikonya, jadi memang si tentara ini jadi serba salah di lapangan kalau dia keras-kerasan dia dimusuhin,
05:05kalau dia kasih kesempatan, ya begini jadinya.
05:09Tapi kan ini sangat berbahaya soal peledakan, aktivitas peledakan amunisi begitu ya, khusus ini.
05:18Ya betul, sangat berbahaya, tapi ya disampaikan tadi sama Kapus Pen, bahwa masyarakat itu datang karena mencari sisa-sisa.
05:25Ya, kita tidak di lapangan, coba kalau yang di lapangan melihat masyarakat itu, pasti jatuh hati akan membiarkan mereka.
05:33Dan itu kan saya juga pernah merasakan, kalau kita merasakan pengamanan, ada sisa-sisa itu,
05:39tidak tega kita melanggar, melarang mereka untuk dekat-dekat atau mengambil sisa-sisa itu.
05:45Walaupun itu memang berbahaya, betul berbahaya.
05:49Tetapi di lapangan kita tidak mungkin akan keras-kerasan seperti itu.
05:53Apalagi kalau ini sudah terus menerus di tempat yang sama, itu akan terjalin persahabatan.
06:00Sehingga ya persahabatan ini menghilangkan, akibat seperti ini terjadi.
06:07Ya ini risiko yang, ya ya risiko.
06:10Oke, karena ada kedekatan antara masyarakat dan juga prajuri TNI pada saat aktivitas peledakan amunisi,
06:17jadi prosedur sebenarnya, prosedur peledakan amunisi ini tidak berjalan sesuai dengan semestinya?
06:25Sebenarnya mungkin sudah ada ya, dia sudah memperhitungkan yang lalu, sekian detik setelah meledak, itu sudah aman.
06:34Nah, kebiasaan-kebiasaan ini diterusin, tapi ternyata kali ini kalau gempa itu ada gempa susulan.
06:41Jadi setelah dia meledak, meledak pertama, ternyata ada meledakan kedua lagi.
06:46Dan ini kan tidak hanya masyarakat sipil, termasuk kepala gudang senjata, saya kira dia juga salah perhitungan itu.
06:54Jadi begitu meledakan pertama, beliau sudah langsung dekat-dekat.
06:58Nah, ternyata untuk memeriksa hasil.
07:00Tapi ternyata ada ledakan kedua, makanya di situ yang kena tidak hanya masyarakat sipil,
07:06tapi ada tentara juga yang di sana.
07:09Nah, tentunya mereka ini mengamankan, jangan dekat-dekat dulu, kita duluan.
07:13Tapi masyarakat sudah datang, dan mereka juga akhirnya kan korban juga.
07:18Nah, di sini saya bisa melihat bahwa kebiasaan-kebiasaan yang lalu,
07:22mungkin setelah ledakan pertama tidak disusul dengan ledakan kedua, sekarang ada ledakan kedua.
07:29Oke, Prof, ini kan kalau kita lihat, sebenarnya prosedur peledakan amunisi keadaan luar sa ini kan memang sebenarnya sudah ada SOP-nya.
07:38Nah, kalau dari peristiwa yang kemarin kita lihat, Anda melihatnya seperti apa?
07:43Apakah memang ada unsur dugaan kelalaian di sana, atau kemudian seharusnya memang harus ada pembaharuan prosedur soal ini?
07:55Kalau prosedur sebenarnya sudah sampaikan Pak Punto tadi, sudah harusnya sudah ada, sudah clear.
08:00Dan jangankan kita ke area disposal, tapi juga kalau kita ke komplek militer saja, Pak Punto kan kita harus lapor dan segala macam.
08:10Jadi memang prosedur sudah ada, hanya memang saya melihatnya kelalaian ini kemudian dipicu oleh kebiasaan tadi.
08:16Saya berkali-kali mengingatkan juga bahwa ini bukan barang buangan normatif ya, tapi juga barang buangan yang perlu kemudian di cross-check betul.
08:29Katakanlah misalnya tadi begitu meledak, ada ditunggu sekian jam, sekian hari, kemudian baru di kolek, kemudian dibawa keluar dari komplek.
08:37Mungkin nanti baru kemudian warga biasanya harusnya baru bisa melakukan, apa namanya, memungut ya, memulung kalau istilah kita.
08:46Nah di situ yang kemudian tidak terjadi.
08:48Bisa jadi ada dua, Mbak.
08:49Mungkin pertama berkaitan soal apa namanya, karena kedekatan tadi, kedekatan, kemudian biasa dan sebagainya.
08:56Yang kedua, ada sedikit mungkin kemalasan Pak Punto.
09:00Ini kan harus misalnya yang ngerjakan, misalnya katakanlah teman-teman tentara di level bawah ya,
09:04mengumpulkan, masuk-masuk truk dan segala macam, baru keluar area, clearance, baru kemudian warga boleh memilih.
09:11Sekarang warga yang diundang.
09:12Saya kira kalau problemnya, keselakannya, walaupun ini juga memperhatinkan, berduka cita ya,
09:20di internal saja mungkin tidak akan seramai ini.
09:22Tapi karena ada sembilan warga sipil yang kok bisa masuk, karena memang dalam mekanisme, SOP dan sebagainya,
09:28jangankan, sekali lagi, jangankan apa namanya, tempat untuk kemudian memusnahkan amunitas sebagainya.
09:35Untuk bisa masuk ke komplek militer saja, kita perlu ada proses, betul, katanya mau kena mana, KTP-nya siapa, segala macam.
09:44Poin penting itu yang saya kira penting untuk kemudian di garis bawah.
09:47Nah yang kedua, saya melihatnya memang kebiasaan-kebiasaan ini perlu kemudian mulai dikurangi ya.
09:53Bukan mungkin ditegaskan, tidak boleh lagi, karena sekarang itu ada kesedungan misalnya posisi gudang senjata,
10:05kemudian pemusnahan segala macam, sudah makin dekat dengan warga.
10:07Kalau kita bicara RTRW-an kan, Pak Punto kita akan paham ya, bahwa memang ada area yang kemudian memang tidak boleh dilalui.
10:14Walaupun memang dijelaskan bahwa proses itu kemudian puluhan tahun baru kemudian mendekat.
10:18Nah proses kedekatan ini yang saya kira perlu dilihat, bahwa apakah memang perlu kita kemudian
10:23memindahkan tempat supaya jauh lebih dari warga, atau yang kedua, memindahkan warga dari area tersebut.
10:31Karena kalau enggak ini akan berkali-kali.
10:34Apalagi misalnya, poalah hubungan kedekatan antara-tentara teman-teman TNI dengan sipil,
10:39juga kemudian menjadi hal yang kemudian tidak bisa dibantah.
10:42Itu yang saya kira kasus kemarin di Pamempek itu menjadi viral dan menjadi bagian penting yang kita perhatikan bersama seperti itu.
10:52Bagaimana respon Anda, Pak Punto?
10:54Ya betul, memang itu adanya.
10:58Ya setuju, memang itu adanya.
11:01Jadi kalau kita melihat, kita lihat kemarin,
11:05begitu meledak langsung berbondong-bondong pakai sepeda motor itu datang, kejar-kejaran.
11:10Jadi rupanya kemajuan teknologi juga ini mendukung.
11:15Kalau dulu mereka lari-lari jauh dari tempatnya.
11:18Tapi sekarang jadi dekat karena datangnya pakai sepeda motor, balapan dia ke sana.
11:23Ya ini karena kedekatan itu tadi, sehingga kemudian kedekatan akhirnya prosedur dilanggar.
11:29Betul, ada semua, sudah ada.
11:30Tapi dinamika lapangan yang selalu seperti ini.
11:36Nah dengan adanya ini tentunya memang ini perlu kembali diingatkan.
11:41Tidak hanya kepada tentaranya saja, tapi kepada orang sipil ini.
11:46Kalau pada tentara sudah pasti semuanya itu ada itu.
11:50Tetapi begitu datang orang sipil, ya jadi jatuh hati.
11:54Dan kalau didukung lagi tadi kemalasan, ya bisa-bisa saja itu.
11:59Semua itu terjadi.
12:00Tapi kan kemudian perlu penegasan di sini adalah,
12:03oke antara masyarakat dan juga TNI ini memang harus menjalin kedekatan persahabatan.
12:08Tapi untuk di case-case tertentu, misalkan di aktivitas-aktivitas yang berbahaya semacam ini kan,
12:14juga perlu ketegasan juga dari TNI, dari prajurit di sana.
12:18Jangan sampai kemudian, ya kita lihat hasilnya apa.
12:22Ada sembilan warga sipil yang kemudian harus menjadi korban,
12:27walaupun di pihak TNI juga ada empat prajurit TNI yang kemudian menjadi korban.
12:32Apa yang kemudian harus dievaluasi Anda yang pernah menjabat sebagai Kabais ini,
12:38bisa jangan sampai peristiwa ini kembali terulang.
12:42SOP-nya harus benar-benar harus dipastikan dulu.
12:45Tadi bahkan Pak Prof. Muradi mengatakan,
12:47kita saja masyarakat sipil mau masuk ke kompleks militer saja,
12:52ada pengawasan yang sangat amat ketat begitu.
12:57Ya memang betul.
12:59Pengawasan seperti itu ya perlu ditegaskan kembali.
13:03Dan kalau ada istilahnya to thank you,
13:05ya tidak mungkin hanya tentara saja.
13:07Tentara itu sudah pasti dikasih tahu, kasih tahu, dan kasih tahu.
13:11Tetapi warga sipil ini juga, dengan adanya kejaran ini,
13:14mereka harusnya tahu, melihat.
13:17Ini loh akibatnya.
13:18Betul tadi, apakah setelah peledakan itu kita tunggu satu jam, dua jam, tiga jam, satu hari, sebulan,
13:24baru bisa didekati?
13:25Ya itu mari kita lihat bersama lagi.
13:28Kita lihat yang SOP yang lama.
13:30Setelah peledakan, berapa jam boleh mendekati?
13:34Berapa jam boleh dibersihkan?
13:36Nah kita belum tahu ini standarnya apa.
13:38Berapa hari, betul tadi.
13:40Mungkin bisa sebulan, dua bulan, baru dibersihkan.
13:43Nah ini perlu dilihat lagi SOP-nya itu, seberapa.
13:48Kita belum tahu.
13:49Karena kalau saya lihat ledakannya itu,
13:53ledakan pertama,
13:54lima detik kemudian baru ada ledakan kedua.
13:58Jadi mungkin kebiasaannya setelah ledakan pertama,
14:00langsung berbondong-bondong datang dekat-dekat,
14:02ternyata, waduh, lima detik ada ledakan kedua.
14:08Karena melihat, kalau kita lihat lagi beritanya bagaimana korban ini sulit diidentifikasi,
14:15sulit ini, artinya mereka sangat dekat dengan epicentrumnya.
14:20Mereka tidak bisa dikenal itu.
14:22Berarti memang dari sedari awal memang tidak ada pengawasan yang ketat ya pada saat aktivitas pemusnahan itu?
14:29Ada, pengawasan sudah pasti ada dari awal.
14:31Kalau tidak ada pengawasan, tambah banyak lagi.
14:34Itu ada hanya karena kebiasaannya, kebiasaan ini,
14:39yang sudah bertahun-tahun, setelah meledak, aman.
14:42Nah, cepat-cepatan datang.
14:45Makanya yang pertama masuk ke sana,
14:47kepala gudang.
14:48Kenapa dia ingin melihat apa sudah jadi?
14:50Sudah terbakar semua.
14:52Apa sudah meledak semua?
14:53Kepala gudang masuk ke sana.
14:55Diikuti yang tahu-tahu, yang lain juga ikut-ikutan.
14:58Sudah dekat, meledak itu.
15:00Ledakan kedua.
15:03Nah, yang harus dilihat kan akhirnya apa?
15:05Prosedur, mari kita lihat lagi.
15:07Seperti apa.
15:08Apakah sudah ada?
15:09Atau memang lalai?
15:11Mungkin aturan sudah ada.
15:13Nanti sejam, dua jam, tiga jam.
15:15Baru boleh mendekat.
15:16Dari penilaian Anda, ada dugaan kuat kelalaian di sana?
15:21Ya, bisa saja.
15:22Nanti lalai ini kan kita bisa lihat dari aturannya.
15:26Tapi kalau saya bilang, ada kelalaian sedikit di sini.
15:29Kenapa?
15:30Baru beledakan pertama, itu sudah mendekat.
15:34Oke.
15:34Nah, ini akan ada tulisannya berapa menit, berapa detik boleh mendekat.
15:40Kita bisa bilang salah kalau sudah ada di situ.
15:43Tapi kalau prosedur yang ada, satu menit atau satu detik setelah meledak boleh mendekat, ya tidak salah dia.
15:52Tapi kalau ada seperti Pak Prof Muradi bilang tadi, nanti sebulan baru boleh deket, ya keliru.
15:58Nah, kita lihat dulu aturannya seperti apa, kan begitu.
16:02Prof Muradi, poin keras apa yang kemudian bisa Anda sampaikan dari peristiwa ini, begitu ya?
16:07Karena kan ini bukan peristiwa kali pertama, ya terjadi.
16:10Sepekan yang lalu, di 5 Mei 2025, truk TNI bermuatan amunisi terbakar di tol gempol Pandaan, Pasurwan, Jawa Timur.
16:18Satu prajurit meninggal dunia, kemudian satu lainnya luka berat.
16:23Kemarin bahkan ada 4 prajurit, 9 warga sipil.
16:27Apa yang kemudian harus dalam tanda kutip dibenahi atau menjadi evaluasi secara menyeluruh dari institusi Polri soal ini.
16:36Termasuk juga soal institusi TNI, maksud saya, institusi TNI dari aktivitas berbahaya semacam ini.
16:45Termasuk juga soal lokasi.
16:47Kalau tidak salah, ini kan lokasi BKSDA, ya?
16:50Ya, pertama tadi yang soal BKSDA, RT RW Han.
16:55Itu kan harusnya memang area militer, mungkin nanti Pak Ponto bisa menyesuaikan detail ya.
17:01Itu antara 30 sampai 50 kilometer.
17:03Itu apa areanya jauh dari area komplek perumahan dan luar pemukiman.
17:08Itu paling pertama.
17:09Yang kedua, area tersebut memang harus khusus untuk RT RW Han.
17:14Itu sudah diatur sebenarnya.
17:15Memang parabennya begini, yang kemarin disampaikan sama Kak Puspen bahwa memang 30 tahun lalu masih ke daerah kosong.
17:22Begitu kemudian setelah 30 tahun, warga mendekat.
17:26Nah, proses mendekat itu adalah karena kita nggak tegas terkait dengan RT RW Han tadi.
17:31Tidak tegas dengan misalnya warga-warga ataupun orang yang mendekat dengan oknum-oknum yang ada di dalam maupun di luar.
17:39Akhirnya mereka merapat itu.
17:41Jadi kalau tiba-tiba misalnya kayak Pindad dulu waktu saya masih 25 tahun lalu, Pak Ponto itu kan jauh, itu sawah.
17:48Sekarang sudah pemukiman.
17:50Jadi saya bilang Pindad sudah nggak layak misalnya untuk jadi industri berat militer di situ gitu.
17:57Harus digeser.
17:57Dan makanya kemarin Pak Ramijat mengusulkan pindah ke Lampung Selatan.
18:02Itu kan menurut saya menarik.
18:04Itu yang pertama.
18:04Yang kedua, bicara soal aturan.
18:07Aturan ini kalau kita detil, saya ada hampir 10 aturan dari mulai kepres, kemenhan, kemenhan, kemudian PP, perpol, bahkan perkapolri dan sebagainya.
18:17Itu nggak ada secara detil menjelaskan soal apa namanya disposal dan pemusnahan.
18:23Yang ada adalah pembelian, pengadaan, penggunaan, kemudian habis pakai.
18:28Nah yang habis pakai ini yang saya kira penting kemudian dijelaskan.
18:31Apakah memang itu menjadi bagian dari tahunnya hanya pengguna saja atau bersama dengan misalnya produk-producer.
18:38Kalau misalnya ngeliat alur dari berbagai negara ya, itu kan dari asam e-z, dari hulu hilirnya memelibatkan teman-teman produsen.
18:51Katakanlah misalnya kita punya dahana, kita punya pindah gitu ya.
18:54Nah kemudian mereka bisa menjadi supervisi di situ.
18:57Saya Pak Ponto kemarin sebelum menteri dijelaskan, saya membayangkan memang yang sipil itu adalah orang-orang yang kemudian ekspert di bidangnya.
19:04Ternyata pemulung gitu.
19:06Jadi begitu kemudian ini ada prosedur yang saya kira dilewati.
19:10Yang kedua, pengadaan di sini dari perpulauan tadi saya kira penting untuk kemudian dibahas secara detail di undang-undang.
19:16Supaya mengaturnya hulu hilir.
19:18Dimana kemudian pelibatan misalnya produsen, bahkan misalnya kata-kata importir gitu ya kira-kira untuk kemudian sampai pada level dikusal.
19:25Itu poin-poin kedua.
19:27Yang ketiga saya kira juga penting juga kita ngeliat bahwa proses ini, ini tidak berdiri sendiri.
19:32Jadi memang saya sama setuju dengan Pak Ponto bahwa ini keselakaan, tapi keselakaan yang kemudian sebenarnya sesuatu yang kemudian berulang.
19:41Berulang apa artinya orang kemudian membiarkan publik datang.
19:44Harusnya menjangankan orang asing ya Pak, orang keluarga aja kita nggak boleh masuk.
19:49Kalau kita mau misalnya mau area-area yang sifatnya terbatas, terlarang dan sebagainya.
19:54Dan terakhir saya kira, kalaupun kemudian ini dijadikan pijakan, saya kira Pak Ponto 2007-2008 kemarin kita sempat bahas soal RU, bahan peledak dan SMP ya.
20:06Dan saya kira, saya kira Pak waktu itu ada teman-teman yang mendiskusi itu supaya kemudian menarik lebih tinggi lagi.
20:12Supaya mekanisme perpol, perkap, permainan dan sebagainya itu bisa kemudian menuju ke itu.
20:19Sejauh ini saya kira baru terbatas pada segmentasi tadi.
20:24Misalnya teman-teman di polisi punya sendiri, teman-teman di angkatan darat sendiri, angkatan laut sendiri, padahal membayangkan itu menjadi harus kemudian karena dia bagian dari kebijakan harusnya satu tempat yang sama.
20:38Makanya RT RWhan itu Pak Ponto, bah itu saya kira menjadi penting.
20:43Kenapa? Supaya tidak lagi pinjam ke BKSDA, tidak lagi, tapi memang punya itu punya teman-teman tentara, teman-teman TNI yang kemudian memang diberikan oleh negara untuk diolah dan digunakan oleh teman-teman TNI sebagai mana mestinya seperti itu.
20:57Jadi perlu ada lokasi yang dipusatkan menjadi lokasi ketika memang aktivitas pemusnahan ini dilakukan begitu ya, tidak harus meminjam lagi begitu lahan dari BKSDA dan juga misalkan lahan milik orang lain begitu?
21:12Karena di RTR RWhan ada, memang diberikan keurangan itu.
21:17Tapi kan saya tidak tahu apakah ini kemudian dimanfaatkan secara optimal atau tidak.
21:21Sejauh ini saya kira saya lihat aturannya ada di Jawa Barat bahkan ada beberapa titik yang kemudian menjadi area yang memang diperbutuhkan oleh teman-teman militer.
21:31Nah artinya maksud saya perlu kemudian juga dilihat secara political policy ya supaya prosesnya jauh lebih ketat dan lebih terukur.
21:41Karena kalau misalnya dikasih ini loh ada lahan, misalnya lahan 20 hektare gitu untuk AB dan sebagainya.
21:48Kalau itu kemudian tidak dikuatkan dengan political policy yang jauh lebih ketat, ini tidak akan diolah dengan baik.
21:57Artinya apa? Artinya memang yang dikhawatirkan oleh Pak Ponto, oleh teman-teman di teman-teman TNI akan kejadian berkali-kali.
22:03Kalau tanahnya kemudian sudah ada, ini sudah tahu akan ada komplek militer gitu misalnya, mereka tidak tahu untuk apa itu kan.
22:09Pasti jika jauh dari itu akan ada komplek perumahan baru, ada kemudian pembukuman baru, ada misalnya mohon maaf ada warung baru, cafe baru dan sebagainya.
22:18Akhirnya kemudian belum dibangun sudah, sudah dikepung oleh mereka.
22:21Itu yang saya kira perlu kemudian secara komprehensif kebijakan ini bisa ditarik secara terpusat dulu.
22:30Supaya kemudian tata kelolanya jauh lebih baik.
22:32Oke, termasuk juga perlukah investigasi, tidak hanya investigasi internal dari TNI, tapi juga melibatkan pihak luar begitu soal ini?
22:42Ya, ada dua kan. Kalau di teman-teman di internal di TNI kan sampai hari ini kan punya mekanisme sendiri mbak.
22:50Artinya memang itu akhirnya ke internal palesi juga, apakah memudah memungkinkan.
22:56Sejauh ini kan sebenarnya proses itu sudah dilakukan ketika ada ledakan, kemudian ada teman-teman polisi datang,
23:01teman-teman CPM datang dan sebagainya, ada proses itu.
23:05Tapi kan ada batasan tadi. Apakah memang dibuka atau tidak?
23:08Sejauh ini sih menurut undang-undang memang itu menjadi kewenangan teman-teman di internal.
23:12Apakah kemudian nanti misalnya Pak Koto dan teman-teman misalnya mengundang, mengundang investigasi jauh lebih besar,
23:18saya kira itu menjadi penting untuk dilihat. Kenapa?
23:20Karena ini akan menjadi ukuran teman-teman di luar juga melihat kita menata kelola alusisa dan sebagainya.
23:29Kenapa? Karena dalam proses tadi yang 90 hilir tadi dilakukan, itu akan menjadi ukuran bahwa Indonesia secara negara memang sudah layak
23:37misalnya untuk bisa menjadi pasar, menjadi produsen yang jauh lebih baik di masa yang akan datang begitu.
23:44Oke, terakhir saya ke Pak Ponto.
23:46Pak Ponto, evaluasi apa yang harus dilakukan oleh internal TNI, jangan sampai kemudian peristiwa ini kembali terjadi lagi,
23:55termasuk juga soal tata kelola alutsista yang juga sempat tadi disinggung oleh Prof. Muradi.
24:01Silahkan.
24:02Ya, saya pikir apa yang disampaikan Prof. Muradi tadi itu harusnya menjadi pertimbangan bagi militer tentara ke depan
24:10untuk lebih memperbaiki sistem pemusnahan seperti ini.
24:15Saya kira itu sangat-sangat sependapat saya.
24:17Karena bisa terbayang kalau rudalnya angkatan laut itu sampai begitu dia expire terus mau diapain itu.
24:28Nah, jadi sangat-sangat dibutuhkan dari produsen.
24:33Bagaimana kalau ini tidak sampai selesai terus mau diapakan.
24:38Jadi saya sependapat dengan Pak Prof. Muradi.
24:40Saya kira itu menjadi pertimbangan lah bagi pemerintah atau bagi penglima untuk mengikuti itu.
24:49Oke, baik. Kita akan nantikan bagaimana investigasi dan juga evaluasi dari internal TNI soal peristiwa kemarin
24:59dan juga bahkan di 5 Mei sepekan yang lalu rentetan peristiwa ini jangan sampai kemudian terulang kembali.
25:05Terima kasih Prof. Muradi telah bergabung bersama kami.
25:09Nanti Pak Soleman Ponto juga nanti akan bergabung lagi di segmen selanjutnya dengan dialog berbeda.
25:14Terima kasih Bapak-Bapak sehat selalu. Assalamualaikum. Selamat pagi.
25:18Terima kasih Pak Ponto.