Tak Berizin, Pemkot Surabaya Segel Gudang CV Sentosa Seal
Category
🗞
NewsTranscript
00:00Aparat Pemerintah Kota Pemkot Surabaya didampingi petugas kepolisian setempat menyegel gudang milik CV Sentosa Sil selasa 22 April.
00:09Perusahaan distributor suku cadang ini sebelumnya dilaporkan ke kepolisian Resor Pores Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya
00:15atas penahanan ijazah karyawannya yang telah resign atau mengundurkan diri.
00:21Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan penyegelan dilakukan menindak lanjuti temuan sejumlah pelanggaran operasional.
00:28Di antaranya perusahaan yang telah beroperasi selama 10 tahun tersebut tidak mengantongi izin tanda daftar gudang TDG.
00:37Ternyata perusahaan ini tidak ada tanda daftar gudangnya. Sehingga hari ini kami tutup. Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan.
00:49Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan setiap perusahaan khususnya yang berdiri dan beroperasi di kota Surabaya
00:55memiliki hak dan kewajiban sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
01:01Begitu pula bagi para karyawan juga diimbau agar dapat memenuhi hak dan kewajibannya.
01:07Dari Surabaya, Jawa Timur, Hanif Nasrullah, Kantor Berita Antara, mewartakan.
01:10Terima kasih.