JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengaku sudah hampir final menyiapkan dokumen terkait tuduhan ijazah palsu. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa pihaknya tinggal menunggu arahan dari Jokowi.
Selain dokumen, kuasa hukum Jokowi menambahkan ada beberapa orang yang akan dipidana atas tuduhan ijazah palsu.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu arahan selanjutnya dari Jokowi terkait langkah hukum atas tuduhan ini.
Baca Juga Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Tim Kuasa Hukum: 4 Nama Berpotensi Dilaporkan di https://www.kompas.tv/nasional/588652/tudingan-ijazah-palsu-jokowi-tim-kuasa-hukum-4-nama-berpotensi-dilaporkan
#jokowi #ijazahpalsu #ijazahjokowi #kuasahukum
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/588684/tudingan-ijazah-palsu-sederet-dokumen-disiapkan-jokowi-tempuh-jalur-hukum-pidanakan-siapa
Selain dokumen, kuasa hukum Jokowi menambahkan ada beberapa orang yang akan dipidana atas tuduhan ijazah palsu.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu arahan selanjutnya dari Jokowi terkait langkah hukum atas tuduhan ini.
Baca Juga Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Tim Kuasa Hukum: 4 Nama Berpotensi Dilaporkan di https://www.kompas.tv/nasional/588652/tudingan-ijazah-palsu-jokowi-tim-kuasa-hukum-4-nama-berpotensi-dilaporkan
#jokowi #ijazahpalsu #ijazahjokowi #kuasahukum
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/588684/tudingan-ijazah-palsu-sederet-dokumen-disiapkan-jokowi-tempuh-jalur-hukum-pidanakan-siapa
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Kita buka Sampai Indonesia Malam dengan informasi tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Jokowi Dodo mengaku sudah hampir final
00:07menyiapkan dokumen terkait tuduhan ijazah palsu.
00:11Kuasa hukum Jokowi, Yaakub Hasibuan menjelaskan pihaknya tinggal menunggu arahan Jokowi.
00:17Selain dokumen, kuasa hukum Jokowi menambahkan ada beberapa orang yang akan dipidanakan atas tuduhan ijazah palsu.
00:25Namun demikian, pihaknya hanya menunggu arahan Jokowi selanjutnya terkait langkah hukum atas tuduhan ijazah palsu ini.
00:39Sebagai pihak yang menerbitkan, artinya pihak yang berunang.
00:44Namun masih juga ada pihak-pihak yang mempertanyakan ini.
00:48Jadi kalau menurut pendapat kami, ini sudah bukan lagi mengenai ijazah Bapak.
00:54Ini bukan lagi mengenai ada niat betul untuk mengkonfirmasi makrifikasi ijazah Bapak.
01:01Karena ini sudah dilakukan konfirmasi oleh pihak UGM.
01:03Apalagi, jadi kami lihat pendapat kami ini sudah ada juga
01:08yang mungkin upaya-upaya beberapa kelompok masyarakat juga
01:12atau pribadi juga untuk mendiskreditkan, menyerang martabat Bapak Jokowi.
01:18Inilah mengapa juga kami, tentunya sebagai kuasa hukum, terus berdiskusi dengan Bapak.
01:25Sangat intens mengenai ini.
01:27Dan ya mungkin dalam waktu dekat kita akan ambil langkah-langkah hukum.