Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
KOMPAS.TV - Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen, yang juga guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Edy Meiyanto, terhadap sejumlah mahasiswi membuat publik geram.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mengecam kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang guru besar Universitas Gadjah Mada.

Selain dipecat, Lalu Hadrian juga mendesak agar status guru besarnya dicabut jika kasus ini terbukti secara hukum.

Pegiat perlindungan perempuan menyoroti masih terjadinya kekerasan seksual yang berulang di perguruan tinggi. Direktur lembaga yang kerap mendampingi korban kekerasan perempuan, Indiah Andari, mengatakan organisasinya siap memberi pendampingan bagi para korban.

Universitas Gadjah Mada telah memecat dosen yang juga guru besar Fakultas Farmasi, Edy Meiyanto. Hal ini dilakukan usai adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap belasan mahasiswi UGM. Korban diperkirakan berjumlah 13 mahasiswi, dengan modus pelaku mengajak korban berdiskusi bimbingan tugas akhir.

Baca Juga [FULL] Update Kasus Dokter Perkosa Anak Pasien serta Langkah Wamen PPPA Datangi RSHS dan Polda Jabar di https://www.kompas.tv/nasional/586782/full-update-kasus-dokter-perkosa-anak-pasien-serta-langkah-wamen-pppa-datangi-rshs-dan-polda-jabar

#gurubesarugm #kekerasanseksual #dosenugm #ugm

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/586785/nasib-guru-besar-ugm-pelaku-kekerasan-seksual-pada-13-mahasiswi-dipecat-dan-diproses-hukum
Transkrip
00:00Kasus dugaan kekerasan seksual kembali terjadi di kampus, bahkan kali ini diduga dilakukan oleh dosen sekaligus guru besar Universitas Gajah Mada.
00:09Berbagai pihak mengecam hal ini dan mendesak jika terbukti, pelaku harus dihukum.
00:18Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen yang juga guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gajah Mada,
00:24Edi Meyanto, terhadap sejumlah mahasiswi membuat publik geram.
00:28Wakil Ketua Komisi 10 DPR RI fraksi PKB Laluhadrian Irvani mengecam kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang guru besar Universitas Gajah Mada.
00:40Selain dipecat, Laluhadrian juga mendesak agar status guru besarnya dicabut jika kasus ini terbukti secara hukum.
00:48Menurut saya guru besar tersebut layak untuk dipecat dan dicabut status guru besarnya
00:55Karena integritas moral merupakan sart fundamental bagi seorang akademisi, terutama yang menyandang gelar tertinggi dalam dunia pendidikan.
01:08Gelar guru besar tidak hanya mencerminkan pencapaian akademik, tetapi juga mengemban tanggung jawab etika
01:16Dan menjadi panutan bagi seluruh sifitas akademika serta masyarakat luas.
01:23Komisioner Komnas Perempuan Yuni Asrianti menyayangkan kasus kekerasan seksual kerap terjadi, bahkan dilakukan oleh tenaga pendidik yang diharapkan bisa menjadi teladan.
01:35Yuni mengapresiasi langkah cepat UGM memecat pelaku.
01:38Ada kode etik ya, kalau dosen dalam menjalankan tugasnya gitu.
01:45Kami sungguh menyayangkan bahwa kasus-kasus kekerasan banyak juga dilakukan oleh tokoh-tokoh orang-orang terdidik,
01:56tokoh-tokoh yang kita asumsikan bisa memberikan teladan dan kayak tidak mungkin untuk melakukan itu gitu.
02:04Tapi pada saat yang sama juga menunjukkan bahwa siapapun bisa menjadi pelaku kekerasan seksual.
02:11Mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh UGM dan juga Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UGM yang sudah memberikan sanksi kepada pelaku.
02:28Pegiat perlindungan perempuan menyoroti masih terjadinya kekerasan seksual yang berulang di perguruan tinggi.
02:34Direktur lembaga yang kerap mendampingi korban kekerasan perempuan, India Andari, mengatakan organisasinya siap memberi pendampingan bagi para korban.
02:43Kita juga bisa melihat bahwa terungkapnya kasus ini berarti menunjukkan bahwa mekanisme yang dibangun di kampus itu berhasil untuk membuat korban melaporkan dan akhirnya mengusut sampai kemudian kasus ini terungkap.
03:00Tentunya UGM perlu memperhatikan ya bagaimana pendampingan kepada para korban ini berjalan dengan semestinya.
03:07Tentu perlu ada asesmen kebutuhan korban dan kemudian memenuhi kebutuhan-kebutuhan korban baik itu kebutuhan pemulihan psikologis atau mungkin rasa aman dan lain sebagainya.
03:19Saat ini Universitas Gajah Mada telah memecat dosen yang juga guru besar Fakultas Farmasi, Edi Meyanto.
03:28Hal ini dilakukan usai adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap belasan mahasiswi UGM.
03:34Korban diperkirakan 13 mahasiswi.
03:37Di mana modus yang dilakukan yaitu mengajak korban diskusi pembimbingan tugas akhir.

Dianjurkan