BANDUNG, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya tengah mengevaluasi pelayanan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Salah satunya terkait minimnya pengawasan dan penggunaan obat bius yang terkesan digunakan secara bebas.
Menkes Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan keheranannya dengan lolosnya penggunaan obat bius yang dilakukan dokter PPDS tanpa pengawasan.
Menurutnya, yang hanya boleh mengambil obat adalah konsulen, pendamping, atau pembimbing calon dokter spesialis. Pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menghentikan sementara pendidikan spesialis anestesi di RSHS Bandung selama satu bulan. Langkah ini ditempuh sebagai upaya perbaikan dan pengawasan.
Kemenkes juga mewajibkan pemeriksaan mental bagi dokter peserta PPDS.
Baca Juga Menkes Budi Soroti soal Obat Bius di Kasus Dokter PPDS Unpad: Kok Ini Bisa Sampai ke Anak Didik? di https://www.kompas.tv/nasional/586401/menkes-budi-soroti-soal-obat-bius-di-kasus-dokter-ppds-unpad-kok-ini-bisa-sampai-ke-anak-didik
#dokterppds #rshs #kemenkes
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/586416/menkes-heran-obat-bius-bisa-diakses-bebas-program-ppds-di-rshs-dihentikan-sementara
Salah satunya terkait minimnya pengawasan dan penggunaan obat bius yang terkesan digunakan secara bebas.
Menkes Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan keheranannya dengan lolosnya penggunaan obat bius yang dilakukan dokter PPDS tanpa pengawasan.
Menurutnya, yang hanya boleh mengambil obat adalah konsulen, pendamping, atau pembimbing calon dokter spesialis. Pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menghentikan sementara pendidikan spesialis anestesi di RSHS Bandung selama satu bulan. Langkah ini ditempuh sebagai upaya perbaikan dan pengawasan.
Kemenkes juga mewajibkan pemeriksaan mental bagi dokter peserta PPDS.
Baca Juga Menkes Budi Soroti soal Obat Bius di Kasus Dokter PPDS Unpad: Kok Ini Bisa Sampai ke Anak Didik? di https://www.kompas.tv/nasional/586401/menkes-budi-soroti-soal-obat-bius-di-kasus-dokter-ppds-unpad-kok-ini-bisa-sampai-ke-anak-didik
#dokterppds #rshs #kemenkes
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/586416/menkes-heran-obat-bius-bisa-diakses-bebas-program-ppds-di-rshs-dihentikan-sementara
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Setelah Menteri Kesehatan Budi Gunadir Sadikin mengatakan pihaknya tengah mengevaluasi pelayanan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung.
00:07Salah satunya terkait minimnya pengawasan dan penggunaan obat bius yang terkesan digunakan secara bebas.
00:14Menkes Budi Gunadir Sadikin juga menyampaikan keheranannya dengan lolosnya penggunaan obat bius yang dilakukan dokter PPDS tanpa pengawasan.
00:23Menurutnya yang hanya boleh mengambil obat adalah konsulen pendamping atau pembimbing calon dokter spesialis.
00:29Pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap peristiwa tersebut.
00:37Itu yang hanya boleh mengambil obat itu adalah konsulennya.
00:45Harusnya mengambil obat itu bukan si muridnya.
00:50Nah jadi kenapa bisa turun? Nah itu kita yang mau lihat.
00:53Itu aturannya udah jelas semua.
00:56Bahwa itu harus disimpan di tempat tertentu.
00:59Yang boleh ngambil siapa?
01:01Yang boleh ngambil tuh harusnya bukan anak didik.
01:04Kok ini bisa sampai ke anak didik?
01:07Nah itu kan mesti dicek kan?
01:09Di mana lepasnya?
01:10Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah menghentikan sementara pendidikan spesialis anestesi di RSHS Bandung selama satu bulan.
01:19Langkah ini ditempu sebagai upaya perbaikan dan pengawasan.
01:23Kemenkes juga mewajibkan pemeriksaan mental bagi dokter peserta PPDS.
01:28Kami sementara menghentikan pendidikan spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin selama satu bulan
01:42untuk melakukan konsolidasi, untuk melakukan perbaikan, untuk melakukan pengawasan melalui yang lebih optimal.
01:50Kemudian juga kami akan melakukan pemeriksaan mental juga untuk para peserta pendidikan spesialis
01:57sehingga peristiwa-peristiwa ini tidak terjadi.
02:01Tapi kalau dilihat secara keseluruhan ini adalah peristiwa kriminal murni
02:06tidak berkaitan dengan program pendidikan di mana yang bersangkutan itu sekolah.