• 6 jam yang lalu
JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) dari sebuah perusahaan di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pengancaman.

Tersangka, yang mengaku sebagai "Jagoan Cikiwul," ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Polisi mengungkap bahwa tersangka meminta THR dengan alasan untuk membeli takjil dalam acara buka puasa bersama.

Tersangka mendatangi perusahaan bersama tiga rekannya. Hingga berita ditulis, polisi baru menetapkan satu orang sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih dalam pemeriksaan dan berstatus saksi.

Merespons maraknya aksi premanisme di wilayahnya, Gubernur Jawa Barat membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani kejahatan tersebut. Satgas ini akan melibatkan unsur TNI dan Polri serta dilengkapi dengan perlengkapan khusus guna memberantas aksi premanisme di Jawa Barat.

#bekasi #ormas #dedimulyadi #thr

Baca Juga [FULL] Ulasan Istana: Pro-Kontra Ifan 'Seventeen' Jadi Dirut PFN, Bagaimana Jawa Keraguan Publik? di https://www.kompas.tv/nasional/582219/full-ulasan-istana-pro-kontra-ifan-seventeen-jadi-dirut-pfn-bagaimana-jawa-keraguan-publik

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/582220/anggota-ormas-di-bekasi-minta-thr-jadi-tersangka-langkah-dedi-mulyadi-redam-premanisme

Dianjurkan