• 4 menit yang lalu
SUKOHARJO, KOMPAS.TV - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex akhirnya dinyatakan pailit oleh hakim pengawas dalam rapat kreditur yang digelar di Pengadilan Negeri Niaga Semarang, kemarin.

Tim kurator selanjutnya akan melakukan pemberesan harta pailit.

Dalam rapat kreditur yang digelar di Ruang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, tim kurator Sritex memaparkan cash flow dan perkiraan nilai aset milik perusahaan Sritex.

Dari pemaparan tersebut, terungkap bahwa beban pengeluaran Sritex lebih besar dibanding pemasukan.

Direktur utama Sritex yang turut hadir dalam rapat kreditur menyampaikan rasa duka atas keputusan ini. Sritex pun resmi tidak beroperasi per 1 Maret 2025.

Slamet Kaswanto, selaku koordinator serikat pekerja Sritex, menyebut pihaknya akan tetap berusaha untuk memperjuangkan hak buruh Sritex agar bisa terpenuhi seluruhnya.

Baca Juga Fakta-Fakta PT Sritex Tutup 1 Maret 2025: 10.669 Buruh Di-PHK, Apa Langkah Pemerintah? di https://www.kompas.tv/nasional/577284/fakta-fakta-pt-sritex-tutup-1-maret-2025-10-669-buruh-di-phk-apa-langkah-pemerintah

#sritex #bangkrut #pabrik #phk #karyawan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/577289/nasib-lebih-dari-10-000-pekerja-sritex-kena-phk-bagaimana-dengan-hak-buruhnya

Dianjurkan