• 1 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dirinya melakukan cawe-cawe dalam pemenangan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas pada pilkada Kabupaten Serang.

Yandri mengatakan bahwa dalil-dalil MK tidak sesuai dengan fakta lapangan.

"Tafsir Mahkamah Konstitusi yang sudah disampaikan kepada publik itu hak mereka, tapi kami punya fakta sendiri," ujar Yandri dalam konferensi pers di Jakarta, pada Rabu (27/2/2025).

Baca Juga Sederet Fakta Dugaan Cawe-Cawe Mendes Yandri Menangkan Istri di Pilkada Serang hingga Dalil MK di https://www.kompas.tv/nasional/576726/sederet-fakta-dugaan-cawe-cawe-mendes-yandri-menangkan-istri-di-pilkada-serang-hingga-dalil-mk

#mendes #cawecawe #mk

Produser: Ikbal Maulana

Thumbnail: Abdul

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/577275/mendes-yandri-klarifikasi-putusan-mk-soal-cawe-cawe-kemenangan-istrinya-di-pilkada-serang

Dianjurkan