Upaya pemberantasan narkotika di Indonesia menghadapi tantangan berat, bukan hanya karena masifnya jaringan pengedar, tetapi juga disebabkan sebagian besar peredaran barang haram dikendalikan dari balik penjara. Di Provinsi Riau, sejumlah pengungkapan kasus membuktikan bahwa para narapidana (napi) tidak kehilangan kuasa meski sudah menjalani hukuman. Mereka tetap bisa mengatur distribusi, mengendalikan kurir, hingga mengelola pembayaran, dari dalam sel tahanan.
Fenomena ini menjadi ironi sekaligus tamparan keras bagi sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum. Lapas dan rutan yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi justru berubah menjadi markas baru bagi pengendalian kejahatan terorganisir.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #jaringannarkoba #jaringannarkobainternasional
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg
Fenomena ini menjadi ironi sekaligus tamparan keras bagi sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum. Lapas dan rutan yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi justru berubah menjadi markas baru bagi pengendalian kejahatan terorganisir.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #jaringannarkoba #jaringannarkobainternasional
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Jaringan narkoba tak putus, sederet napi kendalikan peredaran sabu di Riau dari Lapas.
00:05Terbaru, Polda Riau menggagalkan penyelundupan 17,39 kg sabu yang dikendalikan napi di Riau dan Rutan Cipinang, Jakarta, yang merupakan jaringan internasional.
00:16Berdasarkan catatan Riau Online, ada sejumlah kasus peredaran narkoba di Riau yang dikendalikan dari balik jeruji penjara.
00:231. Napi Lapas diduga dikendalikan mantan kasat narkoba di Pelalawan.
00:27Nurdan alias Jordan, terdakwa kasus penyelundupan sabu seberat 10,05 kg yang ditangkap TNI Al di perairan Takongliu, pada Oktober 2024, mengaku diperintah oleh oknum mantan kasat narkoba di Pelalawan.
00:41Saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tanjumba Laika Rimun, Jordan menyebut dirinya dihubungi lewat telepon dan diperintah menjemput sabu dari Kukup, Malaysia.
00:49Ia bahkan dibekali uang muka sebesar 50 juta rupiah oleh seorang wanita bernama Mardiana, DPO, orang suruhan oknum tersebut.
00:57Saya disuruh berangkat ke Kerinci dan dikasih uang 1 juta rupiah.
01:02Sampai di sana dikasih lagi uang untuk berangkat ke Malaysia sebesar 49 juta rupiah, kata Jordan.
01:08Tak hanya sabu, Jordan juga diminta membawa senjata dari Malaysia, yang disebutnya milik oknum polisi yang kini berdinas di Poldariau.
01:15Jika berhasil membawa sabu dan senjata ke Pelalawan, ia dijanjikan upah hingga 303 juta rupiah.
01:22Untuk bawa senjata upah yang akan diberikan 3 juta rupiah.
01:26Senjata itu juga punya kasat narkoba saat itu.
01:31Dititipkan untuk dibawa dari Malaysia, tegas Jordan.
01:342. Napi Rutan Cipinang kendalikan 7,4 kilogram sabu di Pekanbaru.
01:40Pada Maret 2025, Poldariau menggagalkan penyelundupan sabu seberat 7,43 kilogram yang dikendalikan oleh napi berinisial S di Rutan Cipinang, Jakarta.
01:48Kami berhasil mengamankan barang bukti yang akan dibawa ke Jakarta.
01:54Para tersangka dijanjikan upah beragam, mulai dari 5 juta rupiah hingga 10 juta rupiah per kilogram, ujar Direktur Narkoba Poldariau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, Selasa, 4 Maret 2025.
02:063. Napi di Lapas Pekanbaru kendalikan 1,06 sabu.
02:10Pada Januari 2025, DITRES Narkoba Poldariau kembali mengungkap jaringan sabu yang dikendalikan napi dari dalam Lapas Pekanbaru.
02:172 kaki tangan napi, ABR dan HAP, ditangkap di Pekanbaru dan Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
02:25Barang bukti seberat 1,06 kilogram sabu berhasil diamankan dari jaringan ini.
02:30Keterangan tersangka menunjukkan bahwa mereka bergerak berdasarkan perintah langsung dari napi dalam Lapas.
02:36Upah sebesar 10 juta rupiah dijanjikan kepada para pelaku lapangan.
02:40Tim Subdit 3 menerima laporan tentang adanya pengiriman satu paket narkoba yang dikirimkan ke Dumai dengan total berat mencapai 1,06 kilogram.
02:47Ujar Dir Narkoba Poldariau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, Selasa, 21 Januari 2025.