Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
GORONTALO, KOMPAS.TV - Aktivitas tambang pasir galian C di Wilayah Sungai Bone, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo terus meningkat.

Mulai dari aktivitas manual hingga tambang pasir perusahaan yang menggunakan peralatan modern. akibatnya berdampak pada kondisi aliran sungai bone.

Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, mencatat sebanyak 17 perusahaan yang mengantongi rekomendasi dan izin tambang galian C dan itupun diawasi oleh inspektur tambang.

Sementara itu, untuk penertiban penambang illegal, Dinas ESDM Provnsi Gorontalo mengaku, kerap terbenturkan dengan kondisi ekonomi masyarakat, yang mengais rezeki dari aktivitas tambang pasir ini.

Kepala Dinas Esdm Wardoyo Mansur Pongoliu juga bilang, aktivitas tambang pasir galian C dilarang keras menggunakan alat penyedot, sekalipun mengantongi izin.

Sementara itu, Balai Wilayah Sungai atau BWS Sulawesi II Gorontalo pun membenarkan ada beberapa aktivitas tambang pasir yang diduga tanpa izin dan tidak sesuai kriteria. Mulai dari jarak yang tak sesuai ketentuan hingga penggunaan alat yang tidak direkomendasikan.

Baca Juga Razia Penyakit Masyarakat, Satpol PP Amankan Pasangan Bukan Suami Istri Hingga Remaja Pesta Miras di https://www.kompas.tv/regional/593843/razia-penyakit-masyarakat-satpol-pp-amankan-pasangan-bukan-suami-istri-hingga-remaja-pesta-miras

Jika kedapatan adanya aktivitas tambang pasir yang tidak sesuai dengan ketentuan, dapat dibekukan atau dihentikan oleh Dinas ESDM Provinsi Gorontalo. BWS maupun Dinas ESDM provinsi mengaku tak punya wewenang untuk menghentikan tambang pasir ilegal dan kewenangan ada di aparat penegak hukum.



#tambangpasir

#sungaibone

#dinasesdm

#BWS

#gorontalo



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593846/aktivitas-tambang-pasir-di-sungai-bone-meningkat-banyak-yang-pakai-mesin-penyedot
Transkrip
00:00Saudara aktivitas tambang pasir galiance di Sungai Bone, Kabupaten Bonebolango, Gorontalo makin meningkat.
00:07Meski ada tanda larangan aktivitas tambang, bahkan aktivitas tambang pasir menggunakan alat modern untuk mengeruk pasir.
00:18Aktivitas tambang pasir galiance di wilayah Sungai Bone, Kabupaten Bonebolango, Gorontalo terus meningkat.
00:25Mulai dari aktivitas manual hingga tambang pasir perusahaan yang menggunakan peralatan modern, akibatnya berdampak pada kondisi aliran Sungai Bone.
00:37Dinas ESDM Provinsi Gorontalo mencatat sebanyak 17 perusahaan yang mengantongi rekomendasi dan izin tambang galiance, dan itu pun diawasi oleh Inspektur Tambang.
00:48Sementara itu untuk penertiban penambang ilegal, Dinas ESDM Provinsi Gorontalo mengaku kerap terbenturkan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang mengais rezeki dari aktivitas tambang pasir ini.
01:02Kepala Dinas ESDM juga bilang, aktivitas tambang pasir galiance dilarang keras menggunakan alat penyedot sekalipun mengantongi izin.
01:11Ada terutama pun bekerja hanya pada wilayah-wilayah atau lokasi-lokasi yang berhiji.
01:19Maka area yang tidak berhiji, itu sebetulnya adalah area koordinasi dari APH dan pemerintah era.
01:26Kalaupun memang ada misalnya hokum-hokum yang mempunyai modal besar, atau punya kapital yang besar.
01:41Tentu lain lagi, apa yang mereka lakukan yang disampaikan oleh teman-teman tadi, itulah yang menggunakan apakah itu alat sederhana seperti perahu dan skop, tapi ada juga yang menggunakan alpon dan pelan sedotan.
02:01Tapi secara umum, secara justifikasinya itu tidak dibenarkan baik oleh balai sungai maupun oleh Dinas Dinas Dukungan.
02:13Sementara itu, Balai Wilayah Sungai atau BWS Sulawesi II Gorontalo pun membenarkan ada beberapa aktivitas tambang pasir yang diduga tanpa izin dan tidak sesuai kriteria.
02:25Mulai dari jarak yang tidak sesuai ketentuan, hingga penggunaan alat yang tidak direkomendasikan.
02:30Sebenarnya galian C ini kan diperbolehkan dengan ketentuan-ketentuan kan, pertama sudah seperti yang disampaikan bahwa untuk infrastruktur melintang sungai, dia itu ya kehulunya minimal kalau kehulu itu 500, tapi kita menunjukkan standarnya 1 kilo, kalau di dalam perizinan, apalagi kalau menggunakan alat-alat, kehilirannya juga 1 kilo.
02:56Nah itu untuk itu, terus ada kriteria-kriteria lain yang menjadi persyaratan di dalam mengeluarkan rekomendasi.
03:07Jadi untuk sungai Bulangu itu dari total pemohon 15 ya?
03:13Iya.
03:1315 itu memang kita rekomendasikan 15.
03:17Dan itu sudah apa namanya memang ada beberapa yang apa namanya tanpa izin.
03:24Jika kedapatan adanya aktivitas tambang pasir yang tidak sesuai dengan ketentuan, dapat dibekukan atau dihentikan oleh dinas SDM Provinsi Gorontalo.
03:35BWS maupun dinas SDM Provinsi mengaku, tak punya wewenang untuk menghentikan tambang pasir ilegal dan kewenangan ada di aparat penegak hukum.
03:44Tim Liputan, Kompas TV, Bonebolango, Gorontalo.
03:48Terima kasih.
03:50Terima kasih.

Dianjurkan