SOLO, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, melanjutkan mediasi gugatan dugaan ijazah palsu Presiden ketujuh Joko Widodo, Rabu (14/5/2025) kemarin.
Pada sidang mediasi ke-3 ini, kuasa hukum Jokowi tetap menolak permintaan penggugat menunjukkan ijazah asli, termasuk kehadiran Jokowi.
Kuasa hukum Jokowi, Y. B. Irpan, bilang tetap melanjutkan ke proses persidangan agar pihak penggugat bisa membuktikan dalilnya.
Sementara kuasa hukum penggugat ijazah Jokowi, Andhika Dian Prasetyo, mengaku siap melanjutkan ke persidangan.
Andhika menegaskan pihaknya siap beradu bukti maupun dalil di persidangan.
Baca Juga [FULL] Dr. Tifa Buka Suara Usai Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/593573/full-dr-tifa-buka-suara-usai-diperiksa-polda-metro-jaya-terkait-kasus-ijazah-jokowi
#ijazahjokowi #ijazahpalsu #jokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593576/gugat-ijazah-palsu-jokowi-penggugat-siap-adu-data-dan-fakta
Pada sidang mediasi ke-3 ini, kuasa hukum Jokowi tetap menolak permintaan penggugat menunjukkan ijazah asli, termasuk kehadiran Jokowi.
Kuasa hukum Jokowi, Y. B. Irpan, bilang tetap melanjutkan ke proses persidangan agar pihak penggugat bisa membuktikan dalilnya.
Sementara kuasa hukum penggugat ijazah Jokowi, Andhika Dian Prasetyo, mengaku siap melanjutkan ke persidangan.
Andhika menegaskan pihaknya siap beradu bukti maupun dalil di persidangan.
Baca Juga [FULL] Dr. Tifa Buka Suara Usai Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/593573/full-dr-tifa-buka-suara-usai-diperiksa-polda-metro-jaya-terkait-kasus-ijazah-jokowi
#ijazahjokowi #ijazahpalsu #jokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593576/gugat-ijazah-palsu-jokowi-penggugat-siap-adu-data-dan-fakta
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Di tempat terpisah, pengadilan negeri Surakarta, Jawa Tengah melanjutkan mediasi gugatan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi Dodo pada Rabu kemarin.
00:09Dalam mediasi ketiga ini, kuasa hukum Jokowi tetap menolak permintaan penggugat untuk menunjukkan ijazah asli, termasuk menghadirkan Jokowi.
00:17Kuasa hukum Jokowi, YB Irfan bilang kliennya tetap melanjutkan ke proses sidang agar penggugat bisa membuktikan dalilnya.
00:24Bukan semata-mata gendak kami, tapi oleh mediator memang memberikan suatu pemahaman, khususnya tergugat satu, oleh karena sudah menyatakan deadlock dengan pihak penggugat, maka tidak perlu lagi hadir dalam forum mediasi.
00:43Kedua belah pihak, jadi apa yang dituntut oleh pihak penggugat, apabila tergugat satu tidak memenuhi, dengan sendirian kan deadlock.
00:52Kalau mediator dalam hal ini sebatas memfasilitasi, tidak ada otoriter, otoritas memberikan suatu keputusan, melainkan semuanya diserahkan pada para pihak.
01:02Maka mediasi hari ini oleh mediator sudah menyatakan deadlock, sehingga tidak ada kewajiban untuk hadir dalam forum mediasi pada jadwal hari Rabu yang akan datang.
01:14Sementara kuasa hukum penggugat Ijazah Jokowi, Andika Dian Prasetyo, mengaku siap melanjutkan gugatan ke tahap sidang.
01:25Ia menegaskan pihak penggugat siap beradu bukti maupun dalil.
01:29Ya kalau untuk lanjut ke persidangan, kami dalam rangka menghormati hukum yang ada di Indonesia.
01:42Jadi kami menghormati itu.
01:43Kaitannya dengan itu tadi, apakah bagaimana ketika nanti setelah selesai itu, ya otomatis kami siap.
01:49Kami ini kan penggugat.
01:52Kami juga akan membuktikan dalil-dalil dan lain sebagainya, bukti-bukti ya tentunya akan kami gelar di persidangan.
02:00Jadi bukan berarti kami itu tidak siap dan lain sebagainya.
02:05Tidak, kami siap.