Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah merampungkan pembentukan Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) di seluruh kelurahan sebagai bagian dari transisi sistem pengelolaan sampah dari pihak ketiga ke skema swakelola.

Sebanyak 83 kelurahan di Pekanbaru kini telah memiliki LPS yang siap menggantikan peran pihak swasta pengangkutan sampah, yang masa kontraknya akan berakhir pada akhir Juni 2025.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #sampahdipekanbaru #LPS

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Seluruh kelurahan di Pekanbaru sudah bentuk LPS.
00:03Pemerintah Kota, Pemko, Pekanbaru telah merampungkan pembentukan Lembaga Pemungutan Sampah, LPS, di seluruh kelurahan sebagai bagian dari transisi sistem pengelolaan sampah dari pihak ketiga ke skema swakelola.
00:16Sebanyak 83 kelurahan di Pekanbaru kini telah memiliki LPS yang siap menggantikan peran pihak swasta pengangkutan sampah, yang masa kontraknya akan berakhir pada akhir Juni 2025.
00:25LPS sudah terbentuk di seluruh kelurahan, tinggal menunggu izin operasional dari DLHK agar bisa segera beroperasi.
00:31Ujar Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, Jumat 9 Mei 2025.
00:37Menurutnya, Pemko Pekanbaru saat ini juga tengah menyiapkan sarana dan prasarana penunjang bagi operasional LPS di masing-masing kelurahan.
00:45Ia optimisti seluruh persiapan dapat rampung sebelum kontrak dengan pihak ketiga berakhir.
00:50Mudah-mudahan bulan ini selesai semua.
00:52Kalau kontrak pihak ketiga habis bulan Juni, kita langsung bisa beralih ke Suakelola.
00:57Tambahnya, Markarius menjelaskan dalam skema baru ini, pengangkutan sampah akan dilakukan secara terkontrol, mulai dari sumbernya hingga ke tempat pemrosesan akhir, TPA.
01:08Setiap armada pengangkut nantinya akan menjalani proses verifikasi dan harus mendapatkan rekomendasi resmi.
01:14Kedepan, pengangkutan sampah harus mendapat izin dari RT RW dan Kelurahan.
01:18DLHK akan menerbitkan rekomendasi untuk armada yang tergabung dalam LPS, jelasnya.

Dianjurkan