Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
BANTUL, KOMPAS.TV - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta membenarkan adanya laporan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah milik warga di Bantul, Yogyakarta.

Laporan polisi itu dilayangkan oleh Bryan Manov, selaku ahli waris tanah mendiang ayahnya, Sutono Rahmadi.

Kasub-Bid Penmas, Bidang Humas Polda DIY menyatakan kasus yang dilaporkan itu masih dalam proses penyelidikan polisi.

Kasus penipuan dan penggelapan sertifikat tanah itu mencuat karena diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan mafia tanah dalam kasus Mbah Tupon.

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga mengaku tidak pernah menjual tanah seluas dua ribu dua ratus tujuh puluh lima meter persegi, warisan suaminya kepada pihak lain.

Tetapi mendadak mereka didatangi petugas bank dengan klaim akan menyita tanah yang mereka tempati.

Mereka pun melaporkan tiga orang, di mana dua di antaranya yang dimintai tolong mengurus pecah sertifikat.

Selain kasus ini, ada lagi kasus penipuan sertifikat tanah yang menimpa warga Bantul juga, Mbah Tupon yang terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi dan bangunan berupa dua rumah miliknya.

Baca Juga DPR Rieke Diah Kunjungi Korban Dugaan Mafia Tanah di Bantul, Janji Kawal Perjuangan Warga di https://www.kompas.tv/nasional/591198/dpr-rieke-diah-kunjungi-korban-dugaan-mafia-tanah-di-bantul-janji-kawal-perjuangan-warga

#mafiatanah #bantul #penipuansertifikat

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591398/setelah-mbah-tupon-bryan-manov-jadi-korban-baru-dugaan-mafia-tanah-di-bantul
Transkrip
00:00Kami hadirkan informasi lain ya Saudara, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta membenarkan adanya laporan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah milik warga di Bantul Yogyakarta.
00:11Laporan polisi itu dilayangkan oleh Brian Manof, selaku ahli waris tanah mendiang ayahnya Sutono Rahmadi.
00:20Kasus Bipan Mas, bidang Humas Polda D.I.E. menyatakan kasus yang dilaporkan itu masih dalam proses penyelidikan polisi.
00:26Kasus penipuan dan penggelapan sertifikat tanah itu mencuat karena diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan mafia tanah dalam kasus Mbah Tupon.
00:40Pada tanggal 30 April 2025, kami telah menerima laporan polisi dari saudara BM terkait dengan penipuan dan penggelapan di wilayah Kasian Bantul.
00:55Saat ini untuk kasusnya sedang dalam kita pelajari, untuk selanjutnya nanti kita melaksanakan penyelidikan dan penyelidikan.
01:05Sebelumnya saudara seorang ibu rumah tangga mengaku tidak pernah menjual tanah seluas 2.275 meter persegi warisan suaminya kepada pihak lain.
01:16Tetapi mendadak mereka didatangi petugas bank dengan klaim akan menyita tanah yang mereka tempati.
01:23Mereka pun melaporkan 3 orang, di mana 2 diantaranya yang dimintai tolong mengurus pecah sertifikat.
01:31Selain kasus ini, ada lagi kasus penipuan sertifikat tanah yang menimpa warga Bantul Mbah Tupon yang terancam kehilangan tanah.
01:39Seluas 1.655 meter persegi dan bangunan berupa 2 rumah miliknya.
01:46Setelah kita runtuh dari kelurahan, itu juga tidak ada proses jual-jual dan sebagainya.
01:55Sehingga kita kemarin tanggal 30 buat laporan ke Polda agar bisa diproses untuk kasus penipuan tanah ini.
02:07Harapan saya, sertifikat bisa kembali lagi ke tempat kami dan juga punya Mbah Tupon dan mungkin korban-korban lainnya bisa segera kembali lagi.

Dianjurkan