WONOGIRI, KOMPAS.TV - Personel Satreskrim Polres Wonogiri mengungkapkan fakta baru yang terkuak melalui hasil visum jenazah perempuan yang tewas dan dicor di pekarangan rumah di Wonogiri, Jawa Tengah.
Dalam video milik Satreskrim Polres Wonogiri, terlihat saat pelaku pembunuhan perempuan yang jasadnya dicor di pekarangan rumah menunjukkan lokasi pembunuhan.
Lokasi pembunuhan korban bernama Dwi Hastuti diketahui berada di Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Selain mendatangi lokasi pembunuhan, polisi juga memeriksa pelaku secara intensif dan melakukan visum pada jenazah korban untuk mengungkap kasus pembunuhan ini secara jelas.
Dari hasil visum, diketahui terdapat luka memar di bagian pipi kanan dan kiri korban.
Sementara keluarga korban meminta agar kasus pembunuhan Dwi Hastuti dapat diusut tuntas.
Keluarga juga berharap pelaku dapat dihukum seadil-adilnya.
Menurut kakak korban, sang adik pergi meninggalkan rumah pada 11 Februari lalu dan kemudian tidak lagi diketahui kabarnya.
Hingga keluarga melapor ke polisi, namun kemudian korban ditemukan telah tewas.
Dwi Hastuti, warga asal Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, ditemukan tak bernyawa setelah menghilang sejak 11 Februari lalu.
Jenazah korban ditemukan terkubur dan ditutup dengan beton di pekarangan rumah milik orang tua kekasih korban.
Korban ternyata dibunuh kekasihnya sendiri setelah terlibat cekcok usai korban meminta untuk dinikahi.
Diduga, pembunuhan ini juga dipicu karena pelaku memiliki utang pada korban sebesar Rp 15 juta.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun hukuman penjara.
Baca Juga 2 Bulan Hilang, Perempuan di Wonogiri Tewas Dibunuh Kekasih Karena Hal ini di https://www.kompas.tv/nasional/591087/2-bulan-hilang-perempuan-di-wonogiri-tewas-dibunuh-kekasih-karena-hal-ini
#pembunuhan #pacar #wonogiri #kriminal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591218/polisi-beberkan-hasil-visum-dan-motif-pembunuhan-wanita-dicor-pacarnya-ini-faktanya
Dalam video milik Satreskrim Polres Wonogiri, terlihat saat pelaku pembunuhan perempuan yang jasadnya dicor di pekarangan rumah menunjukkan lokasi pembunuhan.
Lokasi pembunuhan korban bernama Dwi Hastuti diketahui berada di Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Selain mendatangi lokasi pembunuhan, polisi juga memeriksa pelaku secara intensif dan melakukan visum pada jenazah korban untuk mengungkap kasus pembunuhan ini secara jelas.
Dari hasil visum, diketahui terdapat luka memar di bagian pipi kanan dan kiri korban.
Sementara keluarga korban meminta agar kasus pembunuhan Dwi Hastuti dapat diusut tuntas.
Keluarga juga berharap pelaku dapat dihukum seadil-adilnya.
Menurut kakak korban, sang adik pergi meninggalkan rumah pada 11 Februari lalu dan kemudian tidak lagi diketahui kabarnya.
Hingga keluarga melapor ke polisi, namun kemudian korban ditemukan telah tewas.
Dwi Hastuti, warga asal Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, ditemukan tak bernyawa setelah menghilang sejak 11 Februari lalu.
Jenazah korban ditemukan terkubur dan ditutup dengan beton di pekarangan rumah milik orang tua kekasih korban.
Korban ternyata dibunuh kekasihnya sendiri setelah terlibat cekcok usai korban meminta untuk dinikahi.
Diduga, pembunuhan ini juga dipicu karena pelaku memiliki utang pada korban sebesar Rp 15 juta.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun hukuman penjara.
Baca Juga 2 Bulan Hilang, Perempuan di Wonogiri Tewas Dibunuh Kekasih Karena Hal ini di https://www.kompas.tv/nasional/591087/2-bulan-hilang-perempuan-di-wonogiri-tewas-dibunuh-kekasih-karena-hal-ini
#pembunuhan #pacar #wonogiri #kriminal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591218/polisi-beberkan-hasil-visum-dan-motif-pembunuhan-wanita-dicor-pacarnya-ini-faktanya
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Beralih ke sorotan lain, saudara personel Satreskrim Polres Wonogiri mengungkapkan fakta baru yang terungkap melalui hasil visum jenazah perempuan yang tewas dan dicor di pekarangan rumah di Wonogiri, Jawa Tengah.
00:13Dari hasil visum diketahui terdapat luka memar di bagian pipi korban.
00:19Dalam video milik Satreskrim Polres Wonogiri terlihat saat pelaku pembunuhan perempuan yang jasadnya dicor di pekarangan rumah tengah menunjukkan lokasi pembunuhan.
00:28Lokasi pembunuhan korban bernama Dwi Hastuti diketahui berada di desa Ngadirojo, Lor, kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
00:38Selain mendatangi lokasi pembunuhan, polisi juga memeriksa pelaku secara intensif dan juga melakukan visum pada jenazah korban untuk mengungkap kasus pembunuhan ini secara jelas.
00:49Dari hasil visum diketahui terdapat luka memar di bagian pipi kanan dan kiri korban.
00:55Visum etrepertum hasil sementara itu terdapat memar di wajah bagian pipi kanan kiri, kemudian terdapat pendaraan di otak.
01:11Korban dibukuli, dibukuli berulang kali sehingga korban meninggal dunia.
01:18Sementara keluarga korban meminta agar kasus pembunuhan Dwi Hastuti bisa diusut tuntas.
01:23Keluarga juga berharap pelaku dihukum seadil-adilnya.
01:27Menurut kakak korban, sang adik pergi meninggalkan rumah pada 11 Februari lalu dan kemudian tidak lagi diketahui kabarnya.
01:34Hingga keluarga melapor ke polisi, namun kemudian korban ditemukan telah tewas.
01:39Tidak ada yang dipamit ya Tuhan. Karena paginya masih sempat ngantar sekolah putranya yang masih SMP kelas 1.
01:48Dua anak semuanya, dua anak. Demudian tersangka diadili dengan seadil-adilnya untuk kedepannya atau selanjutnya itu kepercayaan dari kepolisian.
01:59Saya yakin kepolisian bisa mengungkap sebesar-besarinya dan seadil-adilnya.
02:03Dwi Hastuti, warga asal Batu Retno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, ditemukan tak bernyawa setelah menghilang sejak 11 Februari lalu.
02:13Dinasah korban ditemukan terkubur dan ditutup dengan beton di pekarangan rumah milik orang tua kekasih korban.
02:19Korban ternyata dibunuh kekasihnya sendiri. Setelah terlibat cekcok, usai korban minta untuk dinikahi.
02:26Diduga, pembunuhan ini juga dipicu karena pelaku yang memiliki utang pada korban sebesar 15 juta rupiah.
02:32Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun hukuman penjara.