• minggu lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) seharusnya mempersempit jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif, sejalan dengan semangat reformasi.

Namun, banyaknya jabatan sipil yang bisa ditempati oleh anggota TNI aktif memicu kekhawatiran para penggiat demokrasi bahwa dwi fungsi TNI akan kembali.

Lalu, bagaimana hasil bahasan rapat DPR soal revisi ini?

Untuk mengetahui jalannya pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), simak laporan Jurnalis KompasTV, Claudia Carla dari Gedung DPR RI, Jakarta.

#dpr #tni #ruu

Baca Juga [FULL] Deretan Fakta Revisi UU TNI, Benarkah akan Kembalikan Dwifungsi? di https://www.kompas.tv/nasional/580734/full-deretan-fakta-revisi-uu-tni-benarkah-akan-kembalikan-dwifungsi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/580735/tuai-polemik-begini-update-hasil-bahasan-dpr-soal-revisi-uu-tni

Dianjurkan