JAKARTA, KOMPAS.TV Terdakwa, Hasto Kristiyanto mengaku mendapat intimidasi sejak Agustus 2023 saat menyampaikan nota keberatan (eksepsi) dalam sidang kasus Harun Masiku pada Jumat, (21/3/2025).
"Keteguhan dalam menjalankan konstitusi, demokrasi melalui Pemilu Jurdil dan penolakan terhadap penggunaan sumber daya negara serta alat-alat negara dalam Pemilu 2024 yang lalu," ujar Hasto Kristiyanto.
"Telah menimbulkan sikap tidak senang dalam diri penguasa saat itu. Dari berbagai informasi yang saya terima sejak Agustus 2023, saya telah menerima berbagai intimidasi yang semakin kuat pada masa-masa setelah Pemilu kepala daerah tahun 2024," lanjutnya.
Baca Juga Hasto Kristiyanto Minta Pemindahan Penahanan ke Rutan Salemba, Kenapa? di https://www.kompas.tv/nasional/582183/hasto-kristiyanto-minta-pemindahan-penahanan-ke-rutan-salemba-kenapa
#hastokristiyanto #sidangeksepsi #harunmasiku
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/582294/depan-hakim-hasto-ngaku-dapat-intimidasi-sikap-tidak-senang-dalam-diri-penguasa-saat-itu
"Keteguhan dalam menjalankan konstitusi, demokrasi melalui Pemilu Jurdil dan penolakan terhadap penggunaan sumber daya negara serta alat-alat negara dalam Pemilu 2024 yang lalu," ujar Hasto Kristiyanto.
"Telah menimbulkan sikap tidak senang dalam diri penguasa saat itu. Dari berbagai informasi yang saya terima sejak Agustus 2023, saya telah menerima berbagai intimidasi yang semakin kuat pada masa-masa setelah Pemilu kepala daerah tahun 2024," lanjutnya.
Baca Juga Hasto Kristiyanto Minta Pemindahan Penahanan ke Rutan Salemba, Kenapa? di https://www.kompas.tv/nasional/582183/hasto-kristiyanto-minta-pemindahan-penahanan-ke-rutan-salemba-kenapa
#hastokristiyanto #sidangeksepsi #harunmasiku
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/582294/depan-hakim-hasto-ngaku-dapat-intimidasi-sikap-tidak-senang-dalam-diri-penguasa-saat-itu
Kategori
🗞
Berita