KOMPAS.TV - Bareskrim Polri resmi menahan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, usai diperiksa dalam kasus pemalsuan administrasi pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) Pagar Laut di Kabupaten Tangerang.
Arsin menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya. Saat keluar dari ruang pemeriksaan di Mabes Polri, ia enggan menjawab pertanyaan para jurnalis.
Setelah diperiksa selama delapan jam, Bareskrim memutuskan menahan Arsin bersama tiga tersangka lainnya.
Polisi menyebut penahanan dilakukan untuk mencegah para tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
#pagarlaut #pagarlaut #tangerang
Baca Juga MK Batalkan Kemenangan Istri Mendes di Pilkada Serang 2024 di https://www.kompas.tv/nasional/576240/mk-batalkan-kemenangan-istri-mendes-di-pilkada-serang-2024
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/576242/kasus-pagar-laut-di-tangerang-kades-kohod-ditahan-bareskrim-polri
Arsin menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya. Saat keluar dari ruang pemeriksaan di Mabes Polri, ia enggan menjawab pertanyaan para jurnalis.
Setelah diperiksa selama delapan jam, Bareskrim memutuskan menahan Arsin bersama tiga tersangka lainnya.
Polisi menyebut penahanan dilakukan untuk mencegah para tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
#pagarlaut #pagarlaut #tangerang
Baca Juga MK Batalkan Kemenangan Istri Mendes di Pilkada Serang 2024 di https://www.kompas.tv/nasional/576240/mk-batalkan-kemenangan-istri-mendes-di-pilkada-serang-2024
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/576242/kasus-pagar-laut-di-tangerang-kades-kohod-ditahan-bareskrim-polri
Kategori
🗞
Berita