• 11 jam yang lalu
MUSI BANYUASIN, KOMPAS.TV - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) menggeledah dua kantor PT. SMB milik H Alim Ali pada Rabu, 19 Februari 2025.

Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi pemalsuan dokumen ganti rugi lahan yang digunakan untuk proyek tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno) pada 2024.

Kedua lokasi yang digeledah tim penyidik adalah kantor PT. SMB milik H ALim Ali yang beralamat di jalan M Isa No 3 Palembang dan kantor PT. SMB di Muba. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muba, Roy Riadi.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek tol," ujar Kajari Musi Banyuasin Roy Riadi, pada Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga Briptu WT Tipu Warga Rp900 Juta untuk Penerimaan Polri, Kejari Pemalang Periksa Berkas Tersangka di https://www.kompas.tv/regional/565156/briptu-wt-tipu-warga-rp900-juta-untuk-penerimaan-polri-kejari-pemalang-periksa-berkas-tersangka

#kejari #tolbaleno #dugaankorupsi

Video Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/575871/kejari-musi-banyuasin-geledah-2-kantor-perusahaan-swasta-soal-dugaan-korupsi-proyek-tol

Dianjurkan