KOMPAS.TV - Video permintaan maaf band Sukatani kepada Kapolri memantik sorotan publik. Mereka menarik kembali ciptaannya "Bayar, Bayar, Bayar" yang liriknya mengkritik oknum polisi yang melanggar aturan.
Ada apa di balik penarikan lagu band asal Purbalingga tersebut? Benarkah ada dugaan intimidasi?
Terkait dugaan intimidasi pada band Sukatani, Divisi Propam Polri tengah memeriksa enam polisi dari Polda Jateng terkait lagu band Sukatani. Melalui akun media sosial AT Divpropam, polisi menyatakan bahwa pada Sabtu malam telah memeriksa dua lagi personel Ditsiber Polda Jateng. Total ada enam anggota polisi yang diperiksa Divisi Propam dalam kasus band Sukatani.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah membenarkan bahwa anggota dari Ditsaber Polda Jateng meminta klarifikasi band Sukatani soal lagu "Bayar" yang mengandung kritik.
Muatan kritik dalam seni muncul sebagai bentuk keresahan publik atas beragam isu di masyarakat. Publik memaknai hal ini sebagai kebebasan berekspresi.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak anti kritik. Ia menambahkan bahwa kritik kepada Polri merupakan bentuk kepedulian masyarakat.
Pegiat demokrasi dan HAM, Usman Hamid, menyebut lirik lagu band Sukatani yang mengkritik Polri masih dalam batas kewajaran dan tidak mengarah pada penghasutan maupun kekerasan.
Dukungan agar lagu "Bayar-Bayar-Bayar" kembali tayang di platform digital dan bisa dimainkan datang dari sejumlah musisi dan warga net.
Lewat Instagram story-nya, grup band Sukatani mengucapkan terima kasih atas dukungan dan solidaritas yang diberikan berbagai pihak. Band asal Purbalingga ini pun memastikan akan tetap berkarya.
Baca Juga Band Sukatani Tampil Perdana Pasca Video Minta Maaf, Polisi Kawal Konser di https://www.kompas.tv/regional/575935/band-sukatani-tampil-perdana-pasca-video-minta-maaf-polisi-kawal-konser
#bandsukatani #lagu #polri #bayarbayar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/575942/respons-kompolnas-soal-dugaan-intimidasi-buntut-lagu-bayar-bayar-bayar-band-sukatani
Ada apa di balik penarikan lagu band asal Purbalingga tersebut? Benarkah ada dugaan intimidasi?
Terkait dugaan intimidasi pada band Sukatani, Divisi Propam Polri tengah memeriksa enam polisi dari Polda Jateng terkait lagu band Sukatani. Melalui akun media sosial AT Divpropam, polisi menyatakan bahwa pada Sabtu malam telah memeriksa dua lagi personel Ditsiber Polda Jateng. Total ada enam anggota polisi yang diperiksa Divisi Propam dalam kasus band Sukatani.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah membenarkan bahwa anggota dari Ditsaber Polda Jateng meminta klarifikasi band Sukatani soal lagu "Bayar" yang mengandung kritik.
Muatan kritik dalam seni muncul sebagai bentuk keresahan publik atas beragam isu di masyarakat. Publik memaknai hal ini sebagai kebebasan berekspresi.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak anti kritik. Ia menambahkan bahwa kritik kepada Polri merupakan bentuk kepedulian masyarakat.
Pegiat demokrasi dan HAM, Usman Hamid, menyebut lirik lagu band Sukatani yang mengkritik Polri masih dalam batas kewajaran dan tidak mengarah pada penghasutan maupun kekerasan.
Dukungan agar lagu "Bayar-Bayar-Bayar" kembali tayang di platform digital dan bisa dimainkan datang dari sejumlah musisi dan warga net.
Lewat Instagram story-nya, grup band Sukatani mengucapkan terima kasih atas dukungan dan solidaritas yang diberikan berbagai pihak. Band asal Purbalingga ini pun memastikan akan tetap berkarya.
Baca Juga Band Sukatani Tampil Perdana Pasca Video Minta Maaf, Polisi Kawal Konser di https://www.kompas.tv/regional/575935/band-sukatani-tampil-perdana-pasca-video-minta-maaf-polisi-kawal-konser
#bandsukatani #lagu #polri #bayarbayar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/575942/respons-kompolnas-soal-dugaan-intimidasi-buntut-lagu-bayar-bayar-bayar-band-sukatani
Kategori
🗞
Berita