Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAKARTA, KOMPAS.TV Mantan Menpora, Roy Suryo, mengaku mempunyai bukti kuat dan telah menghubungi ahli digital forensik dari Amerika Serikat untuk menghadapi kasus ijazah Jokowi.

Roy Suryo juga meminta Jokowi untuk segera menunjukkan ijazah asli dari UGM.

Ikuti ulasan selengkapnya dalam #DuaArah episode Makin Liar, Wewenang Siapa Buktikan Ijazah Jokowi? malam ini pukul 20.30 WIB hanya di KompasTV.

Baca Juga Roy Suryo Soroti Penanganan Kasus Ijazah Jokowi, Ini Kata Penasihat Ahli Kapolri & Guru Besar UNS di https://www.kompas.tv/nasional/593798/roy-suryo-soroti-penanganan-kasus-ijazah-jokowi-ini-kata-penasihat-ahli-kapolri-guru-besar-uns

#jokowi #ijazah #roysuryo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/593799/roy-suryo-yakin-punya-bukti-kuat-hubungi-ahli-digital-forensik-amerika-hadapi-kasus-ijazah-jokowi
Transkrip
00:00Karena tiga segmen tadi cukup panas, sudah kipas-kipas dulu narasumber saat ikuan tadi, sekarang kembali lagi ke Mas Roy.
00:10Jadi untuk uji forensik dari Polri, harusnya setuju dong, percaya?
00:15Karena mungkin, kalau kita, saya sebenarnya sudah kontak dengan ahli digital forensik dari Amerika.
00:20Dr. Rizmo sudah kontak dengan Jepang, Dr. Tifa juga sudah dapat.
00:24Intinya adalah mereka siap bantu, tapi memang ketika di Indonesia baru ada lab 4 dari Polri,
00:28mungkin next, kita harus punya pikiran ke depan.
00:31Oke, tapi kalau sekarang, kalau sekarang lap 4?
00:33Kedepan itu negara-negara seperti Amerika, Kanada, Virginia bahkan.
00:36Dia punya Virginia namanya adalah Virginia Department of Forensic Science.
00:40Bahkan Filipina pun sudah pernah, jadi tidak apa-apa.
00:42Kalau sekarang, kita tunggu hasil dari lab 4, kita hormati.
00:45Tetapi harus terbuka, ijazahnya ditunjukkan ke masyarakat dan setidaknya kita bisa lihat.
00:50Hasilnya detail mbak, kayak kita uji lab, SGUT, SGPT berapa, gula darah berapa,
00:54jangan hanya hasilnya itu satu kalimat saja, ini asli atau ini tidak asli.
00:58Kalau hasil itu detail rinci, insya Allah kita hormati.
01:01Tapi kalau hasil itu tampak mengada-ada, ya jangan begitulah.
01:06Oke, kalau dari Mas Kredi, harusnya tunjukin saja ijazahnya.
01:09Ya, jadi begini ya.
01:11Ini kan sebelum masuk laporan polisi ini kan, Mas Roy dan kawan-kawan ini kan selalu menantang,
01:16laporkan saja, laporkan saja.
01:18Waktu itu saya katakan di berbagai media juga,
01:20jangan nanti kalau sudah dilaporkan ngomong kriminalisasi,
01:24kemudian membangun narasi-narasi yang mendiskreditkan polisi,
01:30bahwa polisi tidak netral dan bla bla bla bla.
01:33Dan hari ini, per hari ini dan kemarin-kemarin narasi itu dibangun.
01:37Jangan begitulah, biarkan penyidik seperti kata Pak Arianto tadi,
01:41biarkan penyidik bekerja, hukum kita, penyidik kita mempunyai yurisdiksi sendiri,
01:46enggak usah bawa-bawa luar negeri, kan begitu.
01:49Percaya kepada polisi kita, ini sudah menjadi sorotan publik.
01:53Percaya penyidik itu, Mabas Polri itu, Polda itu tidak akan melakukan blunder.
01:58Ini zaman sekarang, zaman keterbukaan.
02:00Mas Roy dan kawan-kawan gampang menelanjangi apapun di Indonesia.
02:07Justru karena itu, ayo kita bangun narasi ya,
02:10kepercayaan kepada penyidik kita, biarkan mereka bekerja.
02:14Biar kan enggak usah membangun narasi-narasi yang menyerang penyidik kita.
02:19Dan nanti, ini justru malah membangun semangat dari kepolisian.
02:23Tapi Mas Roy-nya percaya dengan penyidikan, penyelidikan yang berjalan.
02:26Karena adanya sekarang ini, tapi bagaimana bisa membaikkan,
02:29kalau tidak dikritisi, tidak kebedaan, saya hormat sekali.
02:32Kalau nanti polisi kan juga semua berkembang dulu,
02:34misalnya penyelidikan itu enggak pakai tahap-tahap.
02:36Sekarang sudah ada perkap dari Pak Arianto, itu lebih bagus, lebih detail.
02:40Oke, itu kita dukung. Yang lebih baik kan kita harus pakai.
02:43Di Virginia, di Filipina saja sudah.
02:45Kalau soal ijazah ini, Mas Roy akan punya data pembanding atau tidak?
02:48Kita punya data pembanding.
02:50Apa itu pakai apa?
02:51Ya, nanti kita lihat pada saatnya.
02:53Masih rahasia karena data pembandingnya.
02:56Oke, Pak Arianto, apakah bisa data pembanding tadi dilakukan dalam penyidikan?
03:00Saya hanya menutup pesan-pesan saya ya.
03:03Tolong, ini kasus sekarang sudah kepada ranah pidana dan sudah on the track.
03:08Percayakan kepada penyidik.
03:13Ya, itu nanti akan dicek ya secara saintifik, kemudian pakai analog ataupun dicari apakah ijazah itu betul-betul asli atau tidak.
03:21Pembuktiannya tidak hanya pembandingan dokumen, tetapi dari sumbernya itu dicari semua.
03:27Termasuk saksi tadi itu Pak itu yang dibilang itu saksi yang beratkan atau merengankan, semua harus masuk.
03:31Nah, pesan saya kepada polisi ya, tolong Pak Polisi sekarang terbuka, jangan model-model menutup keterangan.
03:38Kami sudah pemeriksa 10 saksi, ini siapkan saksi.
03:41Ini bukan keterangan itu.
03:43Menurut saya, sebutkan saja, kami sudah nyaksinya, ngambil saksi A, ngomongnya dia begini.
03:49Oke, disembutkan isi dari apa penyidikannya itu ya, pemeriksaannya?
03:54Sehingga berkas yang dibikin oleh polisi itu, betul-betul apa yang didapat di lapangan.
03:59Karena ya, kecurahan penyitik itu kadang-kadang begini, suka-suka, berbatannya banyak, tapi hanya dipilih-pilih yang dikirim ke jaksa.
04:08Makanya dalam kasus ini, dituntut polisi yang jujur, penyitik yang jujur, artinya apa?
04:13Semua alat bukti dikumpulkan, dimasukkan berkas, dikirim ke jaksa.
04:17Jaksa yang jujur suka, jangan sampai nanti buktinya dikurangi, atau tuntutannya dimanipulasi.
04:22Dan terakhir, hakim saja jujur.
04:25Jangan sampai hakim yang disuap seperti kemari ketangkap itu, itu nanti bikin susah itu.
04:30Saya boleh menempatkan.
04:31Satu lagi ya, satu lagi pesan saya ya, tolong ya.
04:34Ini kegaduan di media itu tidak masalah.
04:37Tetapi kalau ini dibiarkan, nanti akan terjadi kegaduan di lapangan.
04:41Itulah yang dikendaki oleh Amerika dan sekutunya.
04:44Tapi yang intinya adalah, kita ini sekarang lagi jadi obyek untuk warba proksi.
04:51Itu yang harus hati-hati.
04:52Tadi poinnya adalah yang terbuka ya, proses penyelidikan, penyelidikan.
04:55Terbuka, ijazahnya ditunjukkan.
04:56Kalau ijazahnya ditunjukkan, sudah selesai.
04:58Ditunjukkan, haruskah apa di persidangan kalau soal ijazah ditunjukkan?
05:01Apa-apa tunjukkan saja ini?
05:03Nah, betul.
05:04Oke, untuk menunjukkan ijazah.
05:06Saya tampakan sedikit dari Pak Arianto.
05:10Setuju atau enggak?
05:11Nah, ketika kamu sudah masuk ke proses persidangan,
05:15jadi proses persidangan perdata, pidana itu,
05:18pembuktiannya itu kebenaran matril.
05:20Kebenaran matril itu adalah hakim,
05:23termasuk para pihak di situ, jaksa, pembela, segala macam,
05:28akan membuktikan kebenaran-kebenaran matril,
05:31akan menggali dari pihak manapun,
05:34dari pihak terdakwa, kalau nanti jadi terdakwa,
05:36baik dari pihak jaksa juga akan membuktikan,
05:40melakukan pembuktian yang terbuka,
05:42yang misalnya dalam hal ini terdakwa,
05:45merasa ada yang kurang, ada yang ditutupi,
05:47di situ semua akan bisa ditampilkan dan disaksikan oleh rakyat Indonesia.
05:52Bila perlu nanti ditayangkan,
05:54kalau tidak keberatan,
05:55Nanti akan ditampilkan semua,
05:59di dalam persidangan,
06:00jangankan saya persidangan,
06:01kemarin Ibu Mega saja sudah mengatakan,
06:03dari awal kalau itu ditunjukkan, selesai.
06:06Hari ini, hormat saya untuk PKB,
06:08PKB juga mendukung itu,
06:10ayo parmol-parmol yang mendukung ini.
06:12Oke, oke.
06:14Kalau dari Prof. Adi,
06:16Prof. Adi ini kan jadinya kemana-mana,
06:18tapi dalam proses pembuktiannya,
06:20sampai nanti kalau sampai ke persidangan,
06:21itu apa sih yang harus ditunjukkan ke publik,
06:25baik itu laporan, pidana,
06:26maupun gugatan perdatanya, Prof. Adi?
06:29Saya nggak masuk ke pokok perkara,
06:31tapi saya menjelaskan alurnya,
06:34jadi setelah dinyatakan mediasi tidak berhasil,
06:38akan disuruhkan ke majelis pengawas perkara,
06:42pemeriksa perkara,
06:44nanti majelis hakim akan melihat,
06:47membuat satu penetapan,
06:48kalau pengugat tidak beri tegak baik,
06:53gugatannya tidak akan diterima.
06:56Kemudian kalau yang tergugat tidak beri tegak baik,
06:59ada penetapan dari pengadilan,
07:01bahwa tergugat tidak beri tegak baik.
07:04Kemudian, hakim melakukan pemeriksaan perkara.
07:08Jadi perkara nanti bisa tidak diterima,
07:10seperti katakan oleh tadi,
07:12aku bicara sebelumnya,
07:13bisa juga nanti diperiksa,
07:15tapi dinyatakan ditolak,
07:17atau diterima.
07:18Jadi ada tiga alternatif itu enggak baik sekali.
07:22Oke, kalau untuk pihak UGM kampus,
07:24apakah masih perlu klarifikasi?
07:25Karena gugatan terhadap UGM juga kan masih,
07:27akan 22 Mei di pengadilan negeri Sleman.
07:31Kalau di khusus untuk KPU,
07:34kemudian untuk tergugat KPU,
07:35tergugat SMU6,
07:38tergugat UGM,
07:40nampaknya kita sudah upayakan untuk bisa bergamai dengan penggugat.
07:46Minta doanya saja.
07:48Semoga nanti di pertemuan Rabu,
07:51untuk tiga tergugat gua,
07:53tiga dampet bisa bergamai.
07:54Oke, jadi ada yang di PN Solo,
07:56ada juga yang di PN Sleman,
07:57kalau itu rektor, dekan, hingga dosen, dan sebagainya.
08:00Oke, jadi dari masing-masing,
08:02Mas Roy maupun Mas Freddy,
08:04yakin punya bukti yang kuat
08:06sampai ke proses hukum terakhir,
08:08sampai ke persidangan?
08:08Yakin dong, dan seluruh rakyat Indonesia melihat ini,
08:11dan kejujuran,
08:12itu kota Pak Kasmujo,
08:14itu yang penting.
08:15Oke, teman-teman untuk Mas Roy,
08:16katanya yakin banget nih,
08:18sampai ke persidangan.
08:19Kalau dari Mas Freddy,
08:20apa lagi yang harus ditakutkan?
08:21Apakah harusnya ya sudah ada bukti saja sampai ke persidangan?
08:24Ya, tidak ada yang perlu ditakutkan.
08:26Pak Jokowi sama sekali tidak mengkhawatirkan
08:29masalah hijazah palsu ini,
08:31makanya dia buat laporan polisi,
08:33karena dia memang punya hijazah palsu,
08:35dan itulah bukti yang paling hakiki
08:38yang dipunyai Pak Jokowi,
08:40dan perkara ini perkara sederhana,
08:42pembuktiannya,
08:43ya,
08:44kalau perkara bohongnya tadi,
08:46nanti setelah dinyatakan asli itu,
08:49maka otomatis yang sana bohong.
08:50Jadi sesederhana itu sebetulnya.
08:52Tapi ini dalam proses hukum,
08:53proses persidangan,
08:54nanti masyarakat Indonesia akan menyaksikan
08:56dengan transparan.
08:57Singkat saja Pak Arianto,
08:59bagaimana polisi juga harus menjawab tantangan,
09:01ada suara-suara yang menganggap
09:02bahwa polisi tidak netral?
09:04Dia kerja cepat,
09:06terbuka,
09:07dan mengumumkan kepada rakyat,
09:08inilah yang sudah saya kerjakan,
09:10dan kemudian menyampaikan kepada rakyat juga,
09:12ini yang saya sampaikan kepada Jaksa,
09:14dan Jaksa juga terbuka juga,
09:16ini yang saya terima dari polisi,
09:17ini sekarang,
09:18dan kemudian sampaikan kepada hakim,
09:20dan hakimnya sebelum berjidang,
09:21dia sumpah bahwa dia juga tidak curang.
09:24Oke, kerja cepat,
09:24kerja cepat,
09:25objektif,
09:25dan transparan.
09:26Terima kasih,
09:27agar waktunya,
09:28dan perspektif dalam perdebatan hari ini.
09:30Mas Roy,
09:30terima kasih,
09:31terima kasih Pak Arianto,
09:33terima kasih Prof Adi,
09:34dan demikian,
09:35dua rahmah malam ini,
09:36saya Friska Klarissa,
09:37pamit undur diri,
09:38sampai jumpa pekan depan.
09:41Terima kasih.
09:42Terima kasih.
10:12Terima kasih.

Dianjurkan