LAMPUNG, KOMPAS TV- Oknum sopir dan kernet truk pertamina di Lampung di tangkap polisi karena melakukan pengoplosan bbm jenis pertalite dengan minyak mentah.
Baca Juga Detik-Detik Pompa Penyimpanan BBM SPBU Meledak di https://www.kompas.tv/regional/592232/detik-detik-pompa-penyimpanan-bbm-spbu-meledak
Kedua pelaku berinisial A dan I memalsukan pertalite dengan cara mengangkut bbm dari depo pertamina yang seharusnya disalurkan ke spbu di Lampung Tengah, namun di perjalanan keduanya berhenti untuk mengoplosnya dengan minyak mentah.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat yang mengaku kendaraan nya rusak setelah mengisi bbm di salah satu spbu tersebut.
Polisi mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat sedang kedapatan mengoplos minyak, agar mengelebui pihak pertamina , pelaku sengaja mematikan GPS truk.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 54 undang-undang minyak dan gas dengan ancaman hukuman 6 tahun pidana penjara dan denda Rp 60 miliar.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592234/palsukan-pertalite-sopir-kernet-truk-pertamina-ditangkap
Baca Juga Detik-Detik Pompa Penyimpanan BBM SPBU Meledak di https://www.kompas.tv/regional/592232/detik-detik-pompa-penyimpanan-bbm-spbu-meledak
Kedua pelaku berinisial A dan I memalsukan pertalite dengan cara mengangkut bbm dari depo pertamina yang seharusnya disalurkan ke spbu di Lampung Tengah, namun di perjalanan keduanya berhenti untuk mengoplosnya dengan minyak mentah.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat yang mengaku kendaraan nya rusak setelah mengisi bbm di salah satu spbu tersebut.
Polisi mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat sedang kedapatan mengoplos minyak, agar mengelebui pihak pertamina , pelaku sengaja mematikan GPS truk.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 54 undang-undang minyak dan gas dengan ancaman hukuman 6 tahun pidana penjara dan denda Rp 60 miliar.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592234/palsukan-pertalite-sopir-kernet-truk-pertamina-ditangkap
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Oknum sopir dan kernet truk Pertamina di Lampung ditangkap polisi karena melakukan pengoplosan BBM jenis Pertalite dengan minyak mentah.
00:13Kedua pelaku berinisial A dan I memalsukan Pertalite dengan cara mengangkut BBM dari depo Pertamina yang seharusnya disalurkan ke SPBU di Lampung Tengah.
00:23Namun di perjalanan keduanya berhenti untuk mengoplosnya dengan minyak mentah.
00:27Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat yang mengaku kendaraannya rusak setelah mengisi BBM di salah satu SPBU tersebut.
00:39Polisi mengatakan kedua pelaku ditangkap saat sedang kedapatan mengoplos minyak.
00:44Agar mengelabui pihak Pertamina, pelaku sengaja mematikan GPS truk.
00:48Kami berpikir awal bahwa ini terjadinya pengoplosan sebuah budang, namun ternyata terlukaan di sebuah peralahan yang diseluruhi.
01:00Namun kami tetap akan menjalani sehingga dapat mengetahui asal-masal dari minyak mentah.
01:07Jadi, bagi pertanyaan asal-masal dari minyak mentah dari mana, kami langsung menjalani karena yang diseluruhi beberapa orang yang diseluruhi lakukan pemanggilan serta penyelidikan yang diseluruhi penyelidikan.
01:21Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Minyak dan Gas dengan ancaman hukuman 6 tahun pidana penjara dan dendah 60 miliar rupiah.