Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPASTV - Terlapor Roy Suryo menyampaikan pendapatnya jika nantinya polisi menyatakan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo adalah asli.

"Kalau ternyata asli, nanti kita lihat aslinya seperti apa, baru kita cek juga, saya tetap punya hak untuk mengecek, karena Pak Jokowi itu adalah pejabat publik, dia adalah Dewan Pengarah dan Antara, dia bukan rakyat biasa, jadi tetap harus cek," kata Roy di dialog Sapa Indonesia Malam, Kamis (8/5/2025).

Roy pun kembali mempersoalkan terkait lembar pengesahan, lembar pengujian hingga nama dosen pembimbing Jokowi yang dinilainya salah.

"Nama dosen pembimbingnya salah, yang satu profesor, yang satu doktor, tidak ada nama Pak Kasmuji, tidak ada kemudian lagi hal-hal yang kemudian, bahkan bentuk tanda tangannya juga meragukan. Jadi nggak apa-apa, Pak, tapi kita objektif aja, kalau nanti benar, saya akan bilang benar, kalau nanti tidak, ya saya akan bilang tidak, dan kalau nanti lanjut, misalnya itu masih palsu, ya kita akan teruskan, kalau itu memang asli, ya kita tes lagi nanti sampelnya," katanya.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Galih

#ijazahjokowi #roysuryo #bareskrimpolri

Baca Juga Sengketa Tanah Berakhir Perusakan 2 Rumah di Pati, Warga Minta Perlindungan Bupati di https://www.kompas.tv/regional/592137/sengketa-tanah-berakhir-perusakan-2-rumah-di-pati-warga-minta-perlindungan-bupati



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592150/roy-suryo-blak-blakan-jika-nantinya-penyidik-nyatakan-ijazah-jokowi-asli
Transkrip
00:00Pertanyaan yang sama, saya tanyakan hal ini ke Mas Roy.
00:03Mas Roy, kalau misalnya nanti hasil dari penjidik membuktikan bahwa ijazah Pak Jokowi asli,
00:07kita nggak tahu nih ya apakah akan diteruskan atau tidak begitu laporannya dari Pak Jokowi.
00:12Apakah Anda juga sebagai pihak terapur siap begitu untuk dimintai keterangan dan melakukan proses-proses selanjutnya?
00:17Karena ini kan laporan bukan hanya di satu tempat aja ya, di banyak tempat, di beberapa pasal begitu.
00:23Iya, artinya gini, kalau memang nanti kan ada dua nih yang diurci, Pak Ijazah sama juga skripsi.
00:29Kalau memang ijazah oke, karena kami memang belum memegang ijazah yang benar ya, fisiknya belum pegang.
00:35Kecuali yang sudah diposting sama kader PSI waktu itu dan juga yang sudah ditunjukkan oleh Pak Sigit Senharta.
00:41Nah kalau ternyata asli, nanti kita lihat aslinya seperti apa, baru kita cek juga.
00:46Saya tetap punya hak untuk mengecek, karena Pak Jokowi itu adalah pejabat publik.
00:50Dia adalah Dewan Pengarah dan Antara, dia bukan rakyat biasa, jadi tetap harus cek.
00:54Tapi kalau, sekali lagi, kalau skripsinya dinyatakan asli, mohon izin kami untuk melakukan uji sampel bersama.
01:01Ya gitu, sampelnya sama enggak?
01:03Kalau ternyata sampel yang diuji itu adalah sampel yang ada di Universitas Gajah Badai yang sama, kami pegang.
01:08Nah kami mempertanyakan, kok bisa kayak gitu asli?
01:10Enggak ada lembar pengesahannya, enggak ada lembar pengujiannya.
01:13Nama dosen pembimbingnya salah.
01:15Yang satu profesor, yang satu dokter.
01:17Tidak ada nama Pak Kasmuci, tidak ada kemudian lagi hal-hal yang kemudian, bahkan bentuk tanda tangannya juga meragukan.
01:24Jadi, enggak apa-apa, Mbak.
01:25Tapi kita objektif saja, kalau nanti benar, saya akan bilang benar.
01:29Kalau nanti tidak, ya saya akan bilang tidak.
01:31Tapi kalau nanti lanjut, misalnya itu masih palsu, ya kita akan teruskan.
01:34Kalau itu memang asli, ya kita tes lagi nanti sampelnya.
01:37Itu saja, sampel saja sebenarnya.
01:39Kalau dari dulu ditunjukkan, sudah selesai dari dulu lah, enggak merepotkan banyak orang.
01:43Mas Roy, kalau besok kan ini dari baris krim, katanya meminta dari pihak untuk kuasa hukum Pak Jokowi,
01:50memberikan ya ijazahnya kemudian untuk diteliti di uji lapor begitu.
01:56Nah, apakah dari pihak Mas Roy, pihak terlapor, ini juga sudah menerima undangan pemanggilan,
02:02baik mungkin dari pihak Mabes, maupun juga di Polda?
02:07Sama sekali belum.
02:08Belum.
02:08Sama sekali belum. Sampai dengan kita, kita ngezoom, kita telepon live by phone saat ini belum.
02:14Tapi saya menghormati kapan saja itu ada, saya akan siap datang bersama dengan kuasa hukum.
02:19Dan juga makanya teman-teman yang sekarang sudah dipanggil pun juga datang gitu.
02:23Meskipun ada juga yang tadi mempertanyakan.
02:25Ada yang tadi belum datang karena panggilannya klarifikasi kok sudah dijadikan saksi.
02:29Kemudian kan sudah ditaruh pasal-pasal yang pasal 32, 35, yang tidak ada hubungannya sama sekali.
02:35Kan kasihan para yang terperiksa tadi atau yang terklasifikasi tadi.
02:40Mereka sama sekali tidak harus repot dengan adanya seseorang yang tidak menunjukkan jasa kok mereka sekarang menjadi repot.
02:46Itu Mbak Udri.
02:47Jadi kalau dari awal sekali lagi tidak bikin gaduh dengan sendirinya ya tentu saja masyarakat tidak akan gaduh dan masyarakat tidak akan direpotkan dengan hal seperti ini.
02:55Oke dengan cepatnya penyidik datang ke Solo, ke Jogja kemudian akan segera juga melakukan uji lapor dan tadi dibilang 90 persen artinya 10 persen lagi proses penyelidikannya.
03:06Nah sejauh ini apakah menurut Mas Roy sendiri sudah puas begitu dengan kecepatan kinerja dari penyidik?
03:13Kalau itu bagus sebenarnya ini bukan kecepatan ya laporan TPUA itu sudah dimasukkan bulan Desember 2024.
03:21Ya jadi sebenarnya ini sudah 6 bulan ya, bulan Desember.
03:25Jadi tapi saya tetap apresiasi ya, saya tetap memberikan apresiasi kepada Badan Resresa Kriminal, Badan Skrim, Obes Polri yang telah melakukan itu.
03:34Setidak-tidaknya itu nanti akan berusaha untuk menguji terlebih dahulu apa yang dipermasalahkan.
03:41Baik itu skripsi apalagi ijasa.
03:43Tapi sekali lagi kalau skripsi, izinkanlah saya nanti tetap akan mengatakan kalau itu memang skripsi yang digatakan asli,
03:50yang padahal kami menyatakan 99,9 persen itu palsu, maka nanti kita perlu memperbandingkan.
03:56Tidak apa-apa yang namanya uji perbandingan itu sah-sah saja.
03:59Kita punya ilmu, sana punya ilmu, kedua-duanya ilmu pengetahuan yang harus dihormati.
04:03Hasilnya itu mau membanding lagi katanya, mau diuji lagi begitu.
04:06Apakah ini tidak keberatan bagi pihak Pak Jokowi dan kuasa hukum, Bang Rifai?
04:09Ya kalau untuk kami tentunya kita kembalikan kepada pihak independen dalam hal ini Pusla For Fori.
04:18Karena kalau soal pendapat, kita semua punya pendapat masing-masing dan kita semua juga punya versi ahli masing-masing gitu ya.
04:24Sehingga tidak akan pernah ada jalan penyelesaiannya.
04:27Nah untuk itu memang terbaik adalah kita kembalikan kepada Pusla For Fori,
04:32sebuah lembaga yang memang memiliki kewenangan dan sudah menjalankan tugasnya bertahun, berpuluh-puluh tahun ya.
04:37Yang tadi saya bilang untuk perkara-perkara yang jauh lebih berik dari ini ya,
04:41mata uang palsu dan segala macam, mereka punya kemampuan dan juga sudah ilmunya juga multidisiplin.
04:47Jadi kita ikuti saja yang lembaga objektif ini gitu.
04:51Cuma mungkin saya mau sedikit tambahkan Mbak, saya juga ingin menegaskan dari Mas Yuryo nih.
04:56Awalnya ini kita bicara soal ijazah yang dituduh palsu kan begitu.
05:00Dan tiga-tiga, jangan lari dulu keskripsi, jadi statement awalnya ada soal ijazah palsu ya.
05:05Dan ada beberapa yang membuat versi masing-masing ya.
05:09Saya tetap tidak akan menyebut siapa terlapor ya.
05:11Tapi ada satu versi yang bilang bahwa ijazah ini sebenarnya punya sepupunya Pak Jokowi
05:15dengan metode menggunakan aplikasi tertentu merubah foto.
05:20Itu harus juga dipertanggungjawabkan.
05:22Kedua, ada lagi versi yang bilang berdasarkan ilmu kedokteran, bisa melihat dari bentuk mata, ciri-ciri tubuh,
05:32bahwa ini bukan ijazah Pak Jokowi. Fotonya berbeda.
05:36Ada versi kedua.
05:37Ada versi ketiga juga yang bilang bahwa ini tidak ada types human remain pada saat itu di ijazah.
05:44Nah ini semua kan harus kita uji dulu nih, terkait dali di ijazah dulu.
05:47Jangan lari-lari keskripsi dulu nih.
05:49Apakah tiga dali itu bisa dipertahankan?
05:51Apakah betul-betul bisa dipertahankan secara ilmiah?
05:54Kami sendiri punya versi-versi yang berbeda, bahwa dali-dali yang sampaikan itu tidak tepat.
06:00Karena misalnya itu font types human remain sudah dikenal dalam dunia percetakan
06:05sejak tahun 30-an di Eropa, di Indonesia ini sekitar tahun 70-an.
06:09Dan ijazah pun selama ini kan bukan jadi print, tapi dicetak.
06:12Tapi biarlah itu nanti dali-dali itu sendiri juga.
06:15Makanya kami tidak mau juga berdebat kusir,
06:17biarkan nanti lembaga independen yang akan menguji.
06:21Terus kedua tadi Mas Uryo menyampaikan bahwa
06:24Pak Cokowi ini masih pejabat negara.
06:29Karena beliau sebagai pengawas di dan antara.
06:31Saya pikir tidak tepat ya, karena
06:33pengawas atau persahabat di dan antara itu bukan kategori pejabat negara.
06:38Oke.
06:38Ataupun pejabat publik.
06:40Itu silahkan dilihat di undang-undang tentang pokok-pokok kebawayaan,
06:46jelas sekali apa definisi pejabat negara, pejabat publik.
06:49Dan satu gambaran contoh muda yang bisa dicerah masyarakat, gampang saja.
06:53Mantan Perdana Menteri Thailand, Taksin itu kan juga merupakan organ di dan antara sebagai penasehat.
06:59Apakah itu dianggap pejabat publik, pejabat negara?
07:01Kan bukan gitu ya.
07:03Jadi saya pikir juga argumentasi-argumentasinya harus lebih tepat lah.
07:06Jangan digebiah-uyah, nanti masyarakat semakin bingung.
07:09Bahwa pembelaan ini silahkan saja, saya hormati.
07:12Oke, kita tanyain hal ini ya ke Mas Roy.
07:15Perlapor ya, tapi mungkin lebih proper lah argument.
07:17Oke, Mas Roy.
07:20Ya, jadi gak apa-apa.
07:21Kalau soal pejabat negara, nanti kita uji yang jelas.
07:24Tidak layaklah menggunakan pasal 27 yang mengaku sebagai rakyat biasa.
07:29Itu aja gitu.
07:30Kemudian kalau soal ijata, itu sama.
07:32Apa yang kami uji itu adalah apa yang diposting dan menyatakan asli.
07:36Oleh seorang kader yang waktu itu dia jelas betul menatakan itu asli.
07:40Dan itu adalah cukup similar dengan yang sudah ditunjukkan oleh Sikit Sunarta.
07:46Bahwa kemudian nanti misalnya dikatakan, oh ijazahnya bukannya gitu.
07:51Nah, berarti nanti kita lihat siapa yang kemudian sudah mempublikasikan,
07:56mentransmisikan, kemudian melakukan pengubahan terhadap ijata yang tadi disebut asli itu.
08:01Itu aja, jadi gunakan juga pasal-pasal di ITE itu dengan benar.
08:05Jangan kemudian pasal 32, 35.
08:08Jadi perdebatan ini menurut Mas Roy masih panjang ya Mas Roy ya?
08:12Iya, karena kan kita bergebar dengan ilmiah, Mbak.
08:14Kita bergebar dengan ilmu pengetahuan.
08:16Kita tidak sekedar nalatif.
08:18Meskipun polisi juga sudah menyelidiki?
08:21Bagus, nggak apa-apa.
08:22Ayo, kita hormati.
08:23Kita hormati kepolisian untuk melakukan itu.
08:25Dan hasilnya nanti makanya perlu kita lakukan diskursus bersama.
08:29Kalau perlu ada tim independen yang kemudian nanti juga melakukan penilaian atau dari kampus
08:35yang kemudian nanti menguji secara ilmiah.
08:37Karena kan juga kita tahu lah.
08:38Jangan sampai kemudian ada pihak-pihak yang kemudian merasa,
08:43sudah merasa lebih tinggi atau lebih berkenaan.
08:45Tim independen ini yang Mas Roy maksud seperti apa?
08:48Independen itu artinya ya mungkin sendiri dari berbagai kampus
08:52atau mungkin juga bisa kita minta lembaga internasional juga bisa.
08:55Tapi kalau hasil dari kepolisian itu nanti memang bisa dipertanggungjawabkan,
08:59saya hormati kok.
09:00Saya menghormati hasilnya.
09:03Tapi kalau ternyata, lagi-lagi ya, saya bicara skripsi.
09:06Karena kalau skripsi saya yang sudah pegang.
09:08Namanya primary evidence.
09:09Kalau ijazah, kita pijinkan nanti.
09:11Kalau ijazah kami pun sudah pegang primary evidence,
09:14izinkanlah juga kita untuk ngecek.
09:15Jadi tadi tetap pada statement semula,
09:18kalau itu nanti ternyata yang beda,
09:20ya kita tetap bilang itu beda fotonya.
09:22Sudah kita uji pakai ELA,
09:23error line analysis,
09:25kita uji pakai face recognition dan face comparison.
09:27Itu mbak.
09:27Mas Roy, terima kasih Bang Rifai.
09:29Terima kasih informasinya.
09:30Terima kasih Bang Rifai.
09:31Terima kasih Mbak Utni.
09:32Terima kasih juga.
09:33Sama-sama Mbak.
09:34Terima kasih.
09:36Mas Roy.
09:36Terima kasih.
09:37Yuk, terima kasih.
09:38Setelah ini Saudara Tifa Solesa,
09:40rekan saya akan kembali dengan informasi dan perbincangan
09:42dari angka pengangguran bulan Februari
09:44naik menjadi 7,28 juta orang dibanding tahun sebelumnya.
09:49Terima kasih.
09:50Terima kasih.
09:50Terima kasih.

Dianjurkan