Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma), Hasbi Hasan (HH), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025). Total sudah tiga hari berturut-turut dia diperiksa, Hasbi juga jalani pemeriksaan pada Selasa (22/4/2025) dan Senin (21/1/2025).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama HH, Mantan Sekretaris Mahkamah Agung," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, melalui keterangan tertulis kepada wartawan.
Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aliran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga diterima Hasbi dari hasil suap atau gratifikasi terkait pengkondisian perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). "Pemeriksaan terkait dugaan TPPU (di lingkungan Mahkamah Agung)," ucapnya.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #kpk #hasanhasbi #korupsi
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama HH, Mantan Sekretaris Mahkamah Agung," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, melalui keterangan tertulis kepada wartawan.
Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aliran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga diterima Hasbi dari hasil suap atau gratifikasi terkait pengkondisian perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). "Pemeriksaan terkait dugaan TPPU (di lingkungan Mahkamah Agung)," ucapnya.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #kpk #hasanhasbi #korupsi
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Diperiksa tiga hari berturut-turut, KPK telusuri aset khas bihasan.
00:05Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, kembali memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Sekma, khas bihasan, HH, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 23 April 2025.
00:20Total sudah tiga hari berturut-turut dia diperiksa.
00:23Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama HH, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika, melalui keterangan tertulis kepada wartawan.
00:35Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aliran dana tindak pidana pencucian uang, TPPU, yang diduga diterima hasbi dari hasil swap atau gratifikasi terkait pengkondisian perkara di lingkungan Mahkamah Agung, MA.
00:47Pemeriksaan terkait dugaan TPPU di lingkungan Mahkamah Agung, ucapnya.
00:54Diketahui, hasbi kembali terseret dalam dua perkara hukum, yakni dugaan swap pengkondisian perkara yang melibatkan Direktur Utama PT Wahana Adiawarna, Menas Erwin Johansyah, MED,
01:04serta dugaan TPPU yang turut menyeret finalis Indonesian Idol 2014, Windi Unita Bastari Usman, dan kakaknya, Rinaldo Septariando, sebagai tersangka.
01:13Kedua perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan.
01:17Dalam kasus sebelumnya, hasbi telah difonis bersalah karena menerima swap sebesar Rp11,2 miliar dan gratifikasi senilai Rp630 juta terkait pengaturan perkara di Mahkamah Agung.
01:29Ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.
01:33Apabila denda tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
01:38Di sisi lain, KPK juga membenarkan bahwa mereka telah memeriksa Hakim Mahkamah Konstitusi, Ridwan Mansur, pada Kamis, 16 Januari 2025.
01:49Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi, Tupoksi, Ridwan saat menjabat sebagai panitera di Mahkamah Agung periode 2021-2023.
01:58Diperiksa terkait Tupoksi yang bersangkutan, Ridwan, sebagai panitera MA, ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika, saat dihubungi wartawan, Minggu, 19 Januari 2025.
02:11Terima kasih telah menonton!