Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
Kebijakan Amerika Serikat (AS) yang mengenakan bea masuk 32 persen untuk produk asal Indonesia, akan menekan sektor usaha padat karya, khususnya yang memproduksi pakaian dan aksesoris -baik rajutan maupun bukan rajutan- serta kelompok mebel, furnitur, dan perabotan, bisa jadi kebijakan ini membuat sektor industri ini gulung tikar.

Komoditas utama lain yang terkena imbas paling besar adalah produk olahan dari daging, ikan, krustasesea (kelompok udang-udangan) dan moluska atau hewan bertubuh lunak semacam siput dan cumi-cumi.

Pengumuman tarif timbal balik atau reciprocal tariff yang hari pengumumannya disebut sebagai “Hari Pembebasan” oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut mulai diberlakukan pada 9 April 2025.

Link Terkait:
https://www.suara.com/bisnis/2025/04/05/080220/industri-padat-karya-ri-terancam-gulung-tikar-usai-kebijakan-tarif-impor-32-persen-presiden-trump?page=all

#Trump #PadatKaryaRI

VO/Video Editor: Fira/Indra
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita

Dianjurkan