• 13 jam yang lalu
KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menetapkan tarif impor baru yang memberatkan ke banyak negara.

Indonesia kini harus menanggung tarif resiprokal sebesar 32 persen, ditambah basis tarif 10 persen, untuk melakukan ekspor ke Amerika.

Indonesia muncul pada daftar tarif imbal balik yang diumumkan Trump pada hari Rabu (2/04) waktu setempat.

Trump mengatakan, Indonesia mengetok tarif 64 persen untuk barang-barang dari Amerika.

Trump menyebut, Amerika cukup berbaik hati dengan memberikan diskon setengah harga, yakni menjadi 32 persen terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di Amerika Serikat.

Trump menambahkan, Amerika akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk mengurangi pajak dan membayar utang nasional.

Baca Juga Sederet Fakta Trump Tetapkan Tarif Impor Baru ke Indonesia dan Sejumlah Negara Lain di https://www.kompas.tv/ekonomi/584877/sederet-fakta-trump-tetapkan-tarif-impor-baru-ke-indonesia-dan-sejumlah-negara-lain

#trump #tarifdagang #tarifimpor #amerikaserikat

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/internasional/584909/terapkan-tarif-dagang-baru-begini-penjelasan-presiden-as-donald-trump

Dianjurkan