KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Regulasi ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif paparan media sosial.
Penandatanganan PP tersebut dilakukan di halaman Istana Negara, Jakarta, dengan dihadiri sejumlah anak dan siswa sekolah.
Dalam sambutannya, Prabowo menekankan bahwa perkembangan teknologi digital membawa banyak kemajuan, tetapi juga perlu dikelola dengan baik agar tidak berdampak buruk bagi anak-anak.
#ppperlindungananak
Baca Juga Polri Siapkan Strategi Atasi Kemacetan Puncak Arus Mudik Lebaran di https://www.kompas.tv/nasional/583771/polri-siapkan-strategi-atasi-kemacetan-puncak-arus-mudik-lebaran
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/583772/presiden-prabowo-sahkan-pp-perlindungan-anak-medsos-untuk-anak-lebih-aman
Regulasi ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif paparan media sosial.
Penandatanganan PP tersebut dilakukan di halaman Istana Negara, Jakarta, dengan dihadiri sejumlah anak dan siswa sekolah.
Dalam sambutannya, Prabowo menekankan bahwa perkembangan teknologi digital membawa banyak kemajuan, tetapi juga perlu dikelola dengan baik agar tidak berdampak buruk bagi anak-anak.
#ppperlindungananak
Baca Juga Polri Siapkan Strategi Atasi Kemacetan Puncak Arus Mudik Lebaran di https://www.kompas.tv/nasional/583771/polri-siapkan-strategi-atasi-kemacetan-puncak-arus-mudik-lebaran
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/583772/presiden-prabowo-sahkan-pp-perlindungan-anak-medsos-untuk-anak-lebih-aman
Kategori
🗞
Berita