KOMPAS.TV - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah tahun 2025 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Zakat fitrah rencananya akan disalurkan sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri.
Untuk tahun ini, BAZNAS menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp47.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jabodetabek.
Selain itu, BAZNAS RI juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp60.000 per jiwa per hari.
Baca Juga Begini Suasana Perhelatan Festival Ramadan Under the Dome di Spike Air Dome, Pantai Indah Kapuk II di https://www.kompas.tv/lifestyle/582439/begini-suasana-perhelatan-festival-ramadan-under-the-dome-di-spike-air-dome-pantai-indah-kapuk-ii
#baznas #zakatfitrah #fidyah #ramadan2025
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/582475/baznas-tetapkan-besaran-zakat-fitrah-dan-fidyah-2025-untuk-wilayah-jabodetabek
Zakat fitrah rencananya akan disalurkan sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri.
Untuk tahun ini, BAZNAS menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp47.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jabodetabek.
Selain itu, BAZNAS RI juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp60.000 per jiwa per hari.
Baca Juga Begini Suasana Perhelatan Festival Ramadan Under the Dome di Spike Air Dome, Pantai Indah Kapuk II di https://www.kompas.tv/lifestyle/582439/begini-suasana-perhelatan-festival-ramadan-under-the-dome-di-spike-air-dome-pantai-indah-kapuk-ii
#baznas #zakatfitrah #fidyah #ramadan2025
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/582475/baznas-tetapkan-besaran-zakat-fitrah-dan-fidyah-2025-untuk-wilayah-jabodetabek
Kategori
🗞
Berita