KOMPAS.TV - Revisi Undang-Undang TNI kini tengah digodok DPR. Langkah ini menuai polemik karena dinilai memperluas ruang gerak prajurit TNI aktif dalam menduduki jabatan sipil.
Berdasarkan data Koalisi Masyarakat Sipil, pada 2023 sekitar 2.500 prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil. Sesuai Undang-Undang TNI, sedikitnya ada 10 kementerian atau lembaga yang boleh diisi oleh prajurit TNI aktif, yakni:
Kantor bidang Polkam Kemenhan Sekretaris Militer Presiden Badan Intelijen Negara Badan Siber dan Sandi Negara Lemhanas Dewan Pertahanan Nasional Basarnas BNN Mahkamah AgungPersoalan TNI aktif yang mengisi jabatan sipil kini menjadi sorotan publik. Salah satu yang menjadi perhatian adalah posisi Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet serta Mayjen Novi Helmy sebagai Direktur Bulog.
Menurut Panglima TNI, Letkol Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur dari TNI karena posisinya sebagai Sekretaris Kabinet masuk dalam lingkup Sekretariat Militer Presiden.
Dalam acara Satu Meja The Forum, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut bahwa TNI yang merambah ke jabatan sipil berpotensi melemahkan pertahanan negara.
Pemerintah dan DPR terus melanjutkan pembahasan revisi UU TNI meski menuai pro dan kontra. Sidang paripurna DPR pada Mei 2024 telah menyetujui revisi ini sebagai RUU inisiatif DPR.
#dpr #tni #ruutni #sipil
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/580253/revisi-uu-tni-dpr-supremasi-sipil-nomor-satu-bukan-negara-militer
Berdasarkan data Koalisi Masyarakat Sipil, pada 2023 sekitar 2.500 prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil. Sesuai Undang-Undang TNI, sedikitnya ada 10 kementerian atau lembaga yang boleh diisi oleh prajurit TNI aktif, yakni:
Kantor bidang Polkam Kemenhan Sekretaris Militer Presiden Badan Intelijen Negara Badan Siber dan Sandi Negara Lemhanas Dewan Pertahanan Nasional Basarnas BNN Mahkamah AgungPersoalan TNI aktif yang mengisi jabatan sipil kini menjadi sorotan publik. Salah satu yang menjadi perhatian adalah posisi Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet serta Mayjen Novi Helmy sebagai Direktur Bulog.
Menurut Panglima TNI, Letkol Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur dari TNI karena posisinya sebagai Sekretaris Kabinet masuk dalam lingkup Sekretariat Militer Presiden.
Dalam acara Satu Meja The Forum, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut bahwa TNI yang merambah ke jabatan sipil berpotensi melemahkan pertahanan negara.
Pemerintah dan DPR terus melanjutkan pembahasan revisi UU TNI meski menuai pro dan kontra. Sidang paripurna DPR pada Mei 2024 telah menyetujui revisi ini sebagai RUU inisiatif DPR.
#dpr #tni #ruutni #sipil
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/580253/revisi-uu-tni-dpr-supremasi-sipil-nomor-satu-bukan-negara-militer
Kategori
🗞
Berita