KOMPAS.TV - Kejagung pun membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Ahok hari Kamis (13/3/2025) ini. Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, baru saja menyelesaikan pemeriksaan selama 8 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Kamis (13/3/2025).
Harli Siregar mengungkapkan, "Yang bersangkutan pada kesempatan ini belum membawa dokumen-dokumen tapi lebih ke data yang bersifat soft copy."
Diketahui, pemeriksaan terhadap Ahok merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di tubuh PT Pertamina selama periode 2018-2023.
Baca Juga Ahok Usai Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Pertamina, Singgung Soal Pengelolaan Minyak Mentah di https://www.kompas.tv/nasional/580195/ahok-usai-diperiksa-kejagung-terkait-korupsi-pertamina-singgung-soal-pengelolaan-minyak-mentah
#kejagung #ahok #korupsi #pertamina
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/580232/periksa-ahok-di-kasus-korupsi-pertamina-begini-kata-kejagung-soal-kemungkinan-pemanggilan-kembali
Harli Siregar mengungkapkan, "Yang bersangkutan pada kesempatan ini belum membawa dokumen-dokumen tapi lebih ke data yang bersifat soft copy."
Diketahui, pemeriksaan terhadap Ahok merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di tubuh PT Pertamina selama periode 2018-2023.
Baca Juga Ahok Usai Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Pertamina, Singgung Soal Pengelolaan Minyak Mentah di https://www.kompas.tv/nasional/580195/ahok-usai-diperiksa-kejagung-terkait-korupsi-pertamina-singgung-soal-pengelolaan-minyak-mentah
#kejagung #ahok #korupsi #pertamina
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/580232/periksa-ahok-di-kasus-korupsi-pertamina-begini-kata-kejagung-soal-kemungkinan-pemanggilan-kembali
Kategori
🗞
Berita