• minggu lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polemik jabatan Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet masih bergulir.

Pengamat hukum tata negara sekaligus Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti menilai Teddy seharusnya mundur dari dinas aktif TNI.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak sebelumnya sempat mengatakan Teddy tak perlu mundur dari TNI karena jabatannya berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara.

Namun, Bivitri menegaskan dalam pasal 47 Undang-Undang TNI tahun 2004, hanya jabatan Sekretaris Militer Presiden yang secara jelas boleh dijabat oleh prajurit aktif.

Dirinya menambahkan, tidak boleh ada analogi antara Sekretaris Militer dan Sekretaris Kabinet.

Video Editor: Agung

#tni #letkolteddy #bivitri #prabowo #kasad

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/580202/kata-bivitri-soal-jabatan-letkol-teddy-seharusnya-mundur-dari-tni

Dianjurkan