• kemarin dulu
SRAGEN, KOMPAS.TV- Sejumlah 6 kendaraan dinas tersebut dikembalikan ke perusahaan swasta sebagai penyedia sewa mobil, proses pengembalian paling lambat 21 Februari 2025 mendatang.

Penarikan mobil dinas tersebut juga berlaku di seluruh KPU Indonesia. Tidak ada pengaruh berarti dari penarikan kendaraan tersebut, sehingga kegiatan KPU dan mobilitas komisioner masih berjalan seperti biasa.

Baca Juga Sehari Sebelum 'Reshuffle', Wamen Dikti Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak akan Pengaruhi Uang Kuliah di https://www.kompas.tv/nasional/575085/sehari-sebelum-reshuffle-wamen-dikti-tegaskan-efisiensi-anggaran-tak-akan-pengaruhi-uang-kuliah

Editor Video: Dawud Majid

#efisiensianggaran#programefisiensianggaran#kpu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/575270/efisiensi-anggaran-membuat-6-mobi-dinas-kpu-sragen-ditarik-begini-penjelasannya

Dianjurkan