Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 13/4/2022
Di antara barang dana jasa yang dikenakan PPN, pemerintah melalui Ditjen Pajak masih menetapkan beberapa barang dan jasa bebas PPN 11%.

Berikut ini daftar barang dan jasanya.


#ppn #srimulyani #bebaspajak

Dianjurkan